Mendagri Minta Pemda Permudah Akses Penyandang Disabilitas
Senin, 11 Oktober 2021 - 17:51 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Kemendagri, Senin (11/10/2021). Foto: istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas. Pasalnya, konstitusi negara mengatur pemenuhan hak dan kebutuhan bagi disabilitas.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perlu sebuah kebijakan baru yang berjenjang terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Tito mengaku memiliki data para penyandang disabilitas mulai dari tingkat provinsi hingga desa, namun data yang dimaksud adalah data pasif, artinya hanya disabilitas yang melapor saja yang terdata.Baca juga: Kemnaker Terus Perkuat Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pekerja Disabilitas
"Ada beberapa hal yang perlu di follow up dalam rangka membuat warga yang disabilitas memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga non disabilitas, terutama akses untuk mobilitas dan akses semua bidang. Para disabilitas ini kan warga kita, dan konstitusi kita menjamin perlakuan yang sama dan hak yang sama tanpa membedakan latar belakang," ujar Tito di Jakarta, Senin (11/10/2021).Baca juga: Pemerintah Terus Berupaya Fasilitasi Disabilitas di Berbagai Bidang
Tito mengatakan peran Kemendagri menjadi sangat penting dalam konteks strategi, karena Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah. Ia pun berharap semua pemerintah daerah memiliki kesadaran dalam memberikan akses yang sama bagi penyandang disabilitas. "Kita berharap semua pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa-desa memiliki kesadaran pentingnya memberikan akses yang sama kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," kata Tito.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perlu sebuah kebijakan baru yang berjenjang terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Tito mengaku memiliki data para penyandang disabilitas mulai dari tingkat provinsi hingga desa, namun data yang dimaksud adalah data pasif, artinya hanya disabilitas yang melapor saja yang terdata.Baca juga: Kemnaker Terus Perkuat Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pekerja Disabilitas
"Ada beberapa hal yang perlu di follow up dalam rangka membuat warga yang disabilitas memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga non disabilitas, terutama akses untuk mobilitas dan akses semua bidang. Para disabilitas ini kan warga kita, dan konstitusi kita menjamin perlakuan yang sama dan hak yang sama tanpa membedakan latar belakang," ujar Tito di Jakarta, Senin (11/10/2021).Baca juga: Pemerintah Terus Berupaya Fasilitasi Disabilitas di Berbagai Bidang
Tito mengatakan peran Kemendagri menjadi sangat penting dalam konteks strategi, karena Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah. Ia pun berharap semua pemerintah daerah memiliki kesadaran dalam memberikan akses yang sama bagi penyandang disabilitas. "Kita berharap semua pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa-desa memiliki kesadaran pentingnya memberikan akses yang sama kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," kata Tito.
(cip)
Lihat Juga :