Pembahasan PPHN, Bamsoet Tegaskan Tak Akan Ada Penumpang Gelap
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:46 WIB
loading...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menegaskan tak akan ada penumpang gelap. Hal ini terkait wacana pembentukan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menegaskan tak akan ada penumpang gelap. Hal ini terkait wacana pembentukan pokok-pokok haluan negara ( PPHN ).
Baca juga: Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis
"Misalnya memperpanjang masa jabatan atau menambah tiga periode yang sama sekali kami belum pernah membahas, dan kami tidak ingin ada penumpang gelap dalam hal pengadaan kembali PPHN ini," kata dia dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di media center MPR/DPR/DPD, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyadari, muncul sejumlah pro-kontra yang berkembang di balik wacana PPHN karena adanya kecurigaan dan pendekatan politik praktis.
Di mana, MPR dituding memiliki agenda terselubung atas pelaksanaan tugas rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menegaskan PPHN ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial.
Di mana, pokok-pokok negara ini tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya.
"Yaitu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap yaitu 2 periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," ujar dia menegaskan.
Baca juga: Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis
"Misalnya memperpanjang masa jabatan atau menambah tiga periode yang sama sekali kami belum pernah membahas, dan kami tidak ingin ada penumpang gelap dalam hal pengadaan kembali PPHN ini," kata dia dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di media center MPR/DPR/DPD, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyadari, muncul sejumlah pro-kontra yang berkembang di balik wacana PPHN karena adanya kecurigaan dan pendekatan politik praktis.
Di mana, MPR dituding memiliki agenda terselubung atas pelaksanaan tugas rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menegaskan PPHN ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial.
Di mana, pokok-pokok negara ini tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya.
"Yaitu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap yaitu 2 periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," ujar dia menegaskan.
(maf)
Lihat Juga :