Politikus PKS Dorong Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dibuka Lagi
Minggu, 10 Oktober 2021 - 04:01 WIB
loading...
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher turut menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher turut menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dia meminta polisi membuka kembali kasus ini.
Baca juga: KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur
"Saya mendorong pihak kepolisian Luwu Timur agar membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kejahatan seksual ini secara transparan. Apalagi korbannya anak-anak dan terduga pelaku adalah orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada keluarga," kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Netty, penyelidikan kasus tersebut harus dilanjutkan. Jangan sampai mencederai rasa kepercayaan rakyat kepada lembaga kepolisian.
Sebab penanganan kasus tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan. Misalnya, dalam prosesnya kurang melibatkan secara penuh kuasa hukum, orang tua, dan pendamping sosial korban.
Baca juga: Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Sesuai Prosedur
Baca juga: KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur
"Saya mendorong pihak kepolisian Luwu Timur agar membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kejahatan seksual ini secara transparan. Apalagi korbannya anak-anak dan terduga pelaku adalah orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada keluarga," kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Menurut Netty, penyelidikan kasus tersebut harus dilanjutkan. Jangan sampai mencederai rasa kepercayaan rakyat kepada lembaga kepolisian.
Sebab penanganan kasus tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan. Misalnya, dalam prosesnya kurang melibatkan secara penuh kuasa hukum, orang tua, dan pendamping sosial korban.
Baca juga: Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Sesuai Prosedur
Lihat Juga :