Soal Surat Terbuka ke Kapolri, Puspomad Proses Hukum Brigjen TNI JT

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 12:05 WIB
loading...
Soal Surat Terbuka ke...
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (AD) akan melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI JT. Foto/TNI AD
A A A
JAKARTA - Surat terbuka Brigjen TNI JT kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbuntut panjang. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat ( Puspomad ) akan melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI JT.

Hal itu untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD di Jakarta pada 22, 23 dan 24 September 2021. Demikian ditegaskan Komandan Pusat Polisi Militer AD Letjen TNI Chandra W. Sukotjo dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (9/10/2021).

Hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT. Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.



Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT. Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 pun telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Kapolri Ajak KBPP Polri...
Kapolri Ajak KBPP Polri Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
Alasan Kapolri Jenderal...
Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadikan Band Sukatani Duta Polri
Insiden Mapolres Tarakan,...
Insiden Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan Tindak Anggota yang Melanggar
Kapolri Ajak Kepala...
Kapolri Ajak Kepala Daerah Ikut Jaga Kamtibmas, Termasuk Berantas Judi Online
Boni Hargens: Siapa...
Boni Hargens: Siapa pun Kapolrinya Sejak 2014 hingga Hari Ini Pasti Dikritik Masyarakat
Kapolri Minta Pemuda...
Kapolri Minta Pemuda Jadi Inisiator Wujudkan Indonesia Emas 2045
Heboh Band Punk Sukatani...
Heboh Band Punk Sukatani Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri: Polisi Tidak Antikritik
Kapolri: Polri-PBNU...
Kapolri: Polri-PBNU Komitmen Jaga Keberagaman dan Waspadai Radikalisme
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Peringatan Rusia Soal...
Peringatan Rusia Soal Nasib Senjata Barat yang Dikirim ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved