KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya dalam rapat terbatas tentang penanganan kasus kekerasan kepada anak, Jokowi memberi arahan agar kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Dia menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera.
Baca juga: Enam Aparat Desa di Luwu Timur Terjerat Kasus Korupsi ADD
"Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," kata Jaleswari.
Menurutnya, adanya kasus perkosaan, kekerasan seksual pada anak, dan penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini, memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di dalam RUU tersebut mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.
Baca juga: Enam Aparat Desa di Luwu Timur Terjerat Kasus Korupsi ADD
"Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," kata Jaleswari.
Menurutnya, adanya kasus perkosaan, kekerasan seksual pada anak, dan penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini, memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di dalam RUU tersebut mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.
(abd)
Lihat Juga :