KSP Harap Kapolri Buka Kembali Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:30 WIB
loading...
KSP Harap Kapolri Buka...
KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus kekerasan seksual terhadap 3 kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya tindak perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik berusia di bawah 10 tahun. Perbuatan keji itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur , Sulawesi Selatan.

KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut. Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada 2019. Penyelidikan dihentikan oleh Polres Luwu Timur pada 10 Desember 2019 dengan alasan tidak menemukan cukup bukti.

"Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut," kata Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani melalui siaran persnya, Jumat (8/9/2021).

Baca juga: KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan 3 Anak, Selengkapnya di iNews Siang

Jaleswari mengatakan, peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak bisa menolerir predator seksual anak.

Pada 7 Desember 2020 Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Sebelumnya dalam rapat terbatas tentang penanganan kasus kekerasan kepada anak, Jokowi memberi arahan agar kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti secepat-cepatnya. Dia menginginkan agar pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang bisa membuatnya jera.

Baca juga: Enam Aparat Desa di Luwu Timur Terjerat Kasus Korupsi ADD

"Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," kata Jaleswari.

Menurutnya, adanya kasus perkosaan, kekerasan seksual pada anak, dan penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini, memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di dalam RUU tersebut mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved