Ramadhan Tolok Ukur Tentukan Jadwal Pemilu 2024, PKB: Dinginkan Ketegangan
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 20:59 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, PKB menjadikan Ramadhan sebagai tolok ukur dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik penetapan tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga kini masih belum menemukan titik temu. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar Ramadhan menjadi tolok ukur dalam menentukan waktu pesta demokrasi tersebut.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan PKB mempertimbangkan banyak aspek dalam penentuan tanggal Pemilu 2024, khususnya momentum Ramadhan dan Idul Fitri. “Saya tidak melihat momentum lain kecuali bulan Ramadhan, Idul Fitri. PKB berpendapat inilah momentum yang harus menjadi tolok ukur untuk menentukan kapan pileg dan pilpres dijadikan patokan untuk menetapkan tanggalnya,” kata Yanuar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Yanuar mengatakan, kalau itu dianggap aneh tidak apa, yang pasti itu menjadi hal penting bagi PKB untuk dijadikan parameter penentuan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Karena, jika pemilu dilaksanakan sebelum Ramadhan, tidak ada mekanisme sosio-kultural yang dapat dijadikan momentum untuk mendinginkan ketegangan nasional pascapemilu. Baca juga: Tentukan Jadwal Pemilu 2024, DPR Tegaskan Hindari Voting
“Tapi kalau sebelum Ramadhan kita masih punya harapan untuk antisipasi, jaga-jaga jika suhu terlalu tinggi insyaallah Ramadhan bulan penuh berkah, bulan penuh keajaiban dan bulan penuh kehebatan di situ sehingga hal ajaib bisa saja terjadi,” ujarnya. Baca juga: Soal Tanggal Pemilu, Demokrat Sarankan KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah
Kemudian, sambung Yanuar, aktor kunci yang melaksanakan pemilu itu sesungguhnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ini amanat undang-undang (UU). Jadi, sanggup tidaknya menyelenggarakan pemilu pada tanggal tersebut tergantung kepada KPU. Karena DPR dan pemerintah itu sifatnya hanya pendukung, memberikan usul, masukan dan saran.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan PKB mempertimbangkan banyak aspek dalam penentuan tanggal Pemilu 2024, khususnya momentum Ramadhan dan Idul Fitri. “Saya tidak melihat momentum lain kecuali bulan Ramadhan, Idul Fitri. PKB berpendapat inilah momentum yang harus menjadi tolok ukur untuk menentukan kapan pileg dan pilpres dijadikan patokan untuk menetapkan tanggalnya,” kata Yanuar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Yanuar mengatakan, kalau itu dianggap aneh tidak apa, yang pasti itu menjadi hal penting bagi PKB untuk dijadikan parameter penentuan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Karena, jika pemilu dilaksanakan sebelum Ramadhan, tidak ada mekanisme sosio-kultural yang dapat dijadikan momentum untuk mendinginkan ketegangan nasional pascapemilu. Baca juga: Tentukan Jadwal Pemilu 2024, DPR Tegaskan Hindari Voting
“Tapi kalau sebelum Ramadhan kita masih punya harapan untuk antisipasi, jaga-jaga jika suhu terlalu tinggi insyaallah Ramadhan bulan penuh berkah, bulan penuh keajaiban dan bulan penuh kehebatan di situ sehingga hal ajaib bisa saja terjadi,” ujarnya. Baca juga: Soal Tanggal Pemilu, Demokrat Sarankan KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah
Kemudian, sambung Yanuar, aktor kunci yang melaksanakan pemilu itu sesungguhnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ini amanat undang-undang (UU). Jadi, sanggup tidaknya menyelenggarakan pemilu pada tanggal tersebut tergantung kepada KPU. Karena DPR dan pemerintah itu sifatnya hanya pendukung, memberikan usul, masukan dan saran.
Lihat Juga :