Demokrat Pimpinan AHY Instruksikan Kader Awasi Penggunaan Atribut Ilegal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 06:02 WIB
loading...
Demokrat Pimpinan AHY...
Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menginstruksikan Para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Seluruh pengurus serta kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk setia dan waspada. Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.

Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Instruksi ini diketahui ditandatangani oleh Sekjen DPP Partai Demokrat atas nama Ketum dan beredar luas di kalangan pengurus dan kader. Baca juga: Diguncang Prahara, Demokrat Optimistis Raih 20% Suara di Pileg 2024

Dalam instruksi tersebut, Sekjen Riefky Harsya juga menyerukan para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal. "Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," ujar Riefky dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP Partai Demokrat.

Meski berada di luar pemerintahan, kata Reifky, Partai Demokrat dan Ketum AHY terus memperoleh kenaikan elektabilitas yang konsisten dalam berbagai survei. Kenaikan tren itu dinilainya dimanfaatkan oleh oknum penguasa untuk mengambil alih partai dan menjadikannya sebagai kendaraan politik menuju ajang kontestasi di tahun 2024.

"Upaya pengambilalihan itu terjadi sejak 1 Februari 2020 dengan memanfaatkan sejumlah mantan kader yang telah dipecat. Penolakan pemerintah terhadap KLB ilegal yang diselenggarakan kekuatan eksternal ini sempat membuat lega masyarakat, khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, ditengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia," jelasnya. Baca juga: Tengah Digoyang, Demokrat Bersyukur Popularitas Partai dan AHY Meningkat

Tapi pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan KSP Moeldoko ini rupanya belum jera dan kini mencoba upaya hukum, walaupun di tengah jalan satu persatu pendukungnya rontok. Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved