Satgas Tegaskan Penggunaan Molnupiravir di Indonesia Harus Lulus Persyaratan BPOM
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 08:23 WIB
loading...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini obat Molnupiravir ramai diperbincangkan. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini obat Molnupiravir ramai diperbincangkan. Kepastian obat ini bisa digunakan di Indonesia masih menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .
Wiku mengungkapkan bahwa obat ini merupakan salah satu antivirus yang semula dikembangkan untuk penyakit influenza. “Namun kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19. Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10/2021). Baca juga: Negara Asia Rebutan Pesan Obat Covid-19 Molnupiravir, Indonesia Gimana?
Wiku mengungkapkan bahwa saat ini Molnupiravir dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA) selaku Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat. Hal serupa juga diberlakukan di Indonesia bahwa sebelum digunakan harus menjalani semua tahapan yang ditentukan oleh BPOM.
“Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” jelasnya.
Dia pun mengingatkan bahwa pemberian obat pada setiap pasien Covid-19 akan berbeda-beda. Di mana menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan.
Wiku mengungkapkan bahwa obat ini merupakan salah satu antivirus yang semula dikembangkan untuk penyakit influenza. “Namun kemudian diperkirakan efektif dalam penanganan Covid-19. Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10/2021). Baca juga: Negara Asia Rebutan Pesan Obat Covid-19 Molnupiravir, Indonesia Gimana?
Wiku mengungkapkan bahwa saat ini Molnupiravir dalam proses pengajuan izin kepada Food and Drugs (FDA) selaku Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat. Hal serupa juga diberlakukan di Indonesia bahwa sebelum digunakan harus menjalani semua tahapan yang ditentukan oleh BPOM.
“Sama halnya, sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat Molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” jelasnya.
Dia pun mengingatkan bahwa pemberian obat pada setiap pasien Covid-19 akan berbeda-beda. Di mana menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan.
Lihat Juga :