Eks Kepala BAIS Nilai Penunjukan Perwira TNI Jadi Pj Kepala Daerah Tidak Tepat
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau Polri, tidak ada aturannya bahwa perwira Polri aktif dilarang untuk menduduki job di luar struktur Polri," tegasnya.
Sebelumnya, isu TNI-Polri akan menjabat jadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah guna menyiasati kekosongan pemimpin menjelang Pilkada Serentak 2024 menjadi polemik. Banyak terjadi pro kotra dengan rencana tersebut. Baca juga: DPR Nilai Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Patut Dipertimbangkan
Seperti diketahui, pada tahun 2024 mendatang ada 271 daerah yang akan menghelat Pilkada, mulai dari tingkat kabupaten, kota hingga provinsi.
Sebelumnya, isu TNI-Polri akan menjabat jadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah guna menyiasati kekosongan pemimpin menjelang Pilkada Serentak 2024 menjadi polemik. Banyak terjadi pro kotra dengan rencana tersebut. Baca juga: DPR Nilai Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Patut Dipertimbangkan
Seperti diketahui, pada tahun 2024 mendatang ada 271 daerah yang akan menghelat Pilkada, mulai dari tingkat kabupaten, kota hingga provinsi.
(kri)
Lihat Juga :