DPR Nilai Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Patut Dipertimbangkan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:29 WIB
loading...
DPR Nilai Opsi Perpanjangan...
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan ada baiknya pemerintah khususnya Kemendagri untuk mempertimbangkan opsi memperpanjang masa jabatan dari kepala daerah yang akan habis di tahun 2022 dan 2023. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan ada baiknya pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan opsi memperpanjang masa jabatan dari kepala daerah yang akan habis di tahun 2022 dan 2023. Pasalnya akan terjadi kekosongan masa jabatan kepala daerah yang terjadi mulai tahun 2022 lantaran ada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 .

Hal ini disampaikannya menanggapi pendapat mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan yang mengusulkan pemerintah agar memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah. Baca juga: TNI-Polri Bakal Isi Posisi Pj Kepala Daerah 2022-2024, DPR: Tak Boleh Sembarangan

"Masukan ini patut jadi pemikiran bagi pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri untuk menyikapi kekosongan jabatan kepala daerah yang terjadi di tahun 2022 dan 2023," ujar Guspardi dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Dengan tidak adanya perubahan UU Pemilu dan Pilkada, dia menjelaskan, maka Pemilu dan Pilkada akan tetap digelar serentak pada 2024. Jelang Pilkada Serentak 2024 akan ada 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat oleh penjabat (Pj), di mana 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa baktinya pada 2023.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga menyadari bahwa aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. "Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah," jelasnya.

Salah satunya, dia menambahkan jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah. Mengingat kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan waktunya juga cukup panjang. Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia di Mata Dunia: Jumlah Personel hingga Alutsista yang Dimiliki

"Oleh karena itu, kita bisa saja meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak. Demi kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan. Di mana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Empat Raja Arab Saudi...
Empat Raja Arab Saudi dengan Masa Jabatan Paling Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved