346 Instansi dan Perorangan Raih Anugerah Bapeten 2021

Kamis, 07 Oktober 2021 - 23:31 WIB
loading...
346 Instansi dan Perorangan...
Kabiro Hukum, Kerja Sama & Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Bapeten Prof Jazi Eko Istyanto, Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Zainal Arifin, dan Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten Asep Saefulloh. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( Bapeten ) memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir secara selamat, aman, dan tenteram. Total penerima Anugerah BAPETEN 2021 sebanyak 346 instansi dan perorangan.

Anugerah Bapeten diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; 46 instansi dan 5 orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; 3 Laboratorium dosimmetri; 3 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); dan 4 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

Kepala BapetenProf Jazi Eko Istyanto mengatakan, Anugerah Bapeten 2021 diberikan untuk beberapa kategori. Masing-masing Kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Kategori Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasi, Kategori Lembaga Dosimetri Eksterna, Kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi pada Pasien Radiologi, dan Kategori Kepala Daerah.

Baca juga: UI–BAPETEN Kerja Sama Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2020

Menurutnya, Bapeten mengembangkan sistem penilaian berbasis risiko berupa indeks pengawasan yang disebut dengan IKKN (Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir). IKKN merupakan indikator mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang didasarkan pada Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF).

"Indeks inilah yang menjadi cerminan komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram," kataJazi Eko Istyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/10/2021).

Ia menjelaskan, penilaian untuk Kategori Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.

Baca juga: Bapeten Nyatakan Perumahan Batan Indah Aman dari Radiasi

Kemudian Kategori Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasi, didasarkan atas hasil penilaian yang telah memenuhi kriteria kompetensi dan kinerja serta berperan besar dalam penerapan persyaratan proteksi dan keselamatan radiasi di fasilitas tempatnya bekerja.

Untuk Kategori Lembaga Dosimetri Eksterna didasarkan pada atas hasil penilaian kinerja sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukannya.

Kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi pada Pasien Radiologi didasarkan atas hasil penilaian kinerja institusi fasilitas kesehatan dan personel yang sesuai dengan ketentuan persyaratan manajemen dan teknis dalam lingkup penunjukkannya.

"Adapun unrtuk kategori Kepala Daerah didasarkan atas jumlah fasilitas yang memiliki hasil penilaian kinerja fasilitas yang memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif. Dalam lingkup wilayah tersebut dengan IKKN pada level 'Baik Sekali' (IKKN > 95.5)," katanya.

"BAPETEN akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan Anugerah Bapeten," katanya.

Pemberian Anugerah Bapeten tahun ini adalah kali keenam sejak mulai dilaksanakan pada 2015 lalu. Awalnya kegiatan ini diberi nama BAPETEN Safety and Security Awards (BSSA). Kemudian sejak 2019 berubah menjadi Anugerah Bapeten.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Terima Penghargaan...
Denny JA Terima Penghargaan Inovasi Budaya dan Sastra House of Lord London
Ketum GP Ansor Terima...
Ketum GP Ansor Terima Penghargaan Sehati Seperjalanan dari KWI
Inovasi Lingkungan dan...
Inovasi Lingkungan dan Sosial, Regional Indonesia Timur Kembali Raih PROPER Emas
Ariawan Gunadi Raih...
Ariawan Gunadi Raih Penghargaan Internasional Profesor Terbaik Hukum Industri dan Perdagangan 2025
Prabowo Terima Penghargaan...
Prabowo Terima Penghargaan DK I dari Kesultanan Johor Malaysia
Prabowo Bakal Terima...
Prabowo Bakal Terima Penganugerahan dari Kesultanan Johor Malaysia
Ketum GP Ansor Addin...
Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Kontribusi dalam Deklarasi Jakarta-Vatikan
AIFA 2025 Akan Gelar...
AIFA 2025 Akan Gelar Insan Cita Award untuk Tokoh KAHMI Berprestasi
Kepala BNN Komjen Marthinus...
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom Raih Penghargaan Khusus dari Pemerintah AS
Rekomendasi
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
Kylian Mbappe Menggila!...
Kylian Mbappe Menggila! Cetak Gol Free Kick Pertama dalam Karier, Samai Rekor Ronaldo!
Kerajaan Inggris Geger!...
Kerajaan Inggris Geger! Dokumen Penting Putri Charlotte Hilang
Berita Terkini
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
1 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
1 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
4 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
7 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved