Pandemi Covid-19 Buyarkan Mimpi Ratusan Ribu Calon Jamaah Haji
Selasa, 02 Juni 2020 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Kini, Anin hanya ingin pemerintah memastikan dirinya dan seluruh calon jamaah yang batal tahun ini diberangkat tahun depan. Dan, berharap tidak ada kenaikan biaya. Jika ada kenaikan, Anin siap membayar selisih kekurangannya. Pria kelahiran 1967 itu pun menyatakan tidak akan mengambil uang pelunasan biaya haji.
“Saya pribadi, mungkin namanya uang sudah biarin saja di Kemenag supaya saya tenang. Apa iya tahun depan nambah. Malah kalau saya baca tadi, dari pengelolaan itu akan dikembalikan untuk kesejahteraan. Saya intinya, enggak pengen tarik uang,” tegasnya.
Sementara itu, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyatakan keputusan pembatalan ini merupakan yang terbaik. Alasannya, pandemi Covid-19 belum mereda. Wasekjen Himpuh Firman Taufik mengatakan biro haji kemungkinan akan merugi jika penyelenggaraan haji tetap berjalan.
Biro haji akan ketimpahan biaya tambahan yang sebelumnya tidak diperhitungkan, seperti tes kesehatan untuk memenuhi protokol Covid-19 dan moda transportasi harus bertambah karena tidak bisa diisi penuh oleh jamaah. “Itu akan menjadi tanggungan travel (biro haji). Kalau keputusan batal ini belum ada kerugian,” ucapnya.
“Saya pribadi, mungkin namanya uang sudah biarin saja di Kemenag supaya saya tenang. Apa iya tahun depan nambah. Malah kalau saya baca tadi, dari pengelolaan itu akan dikembalikan untuk kesejahteraan. Saya intinya, enggak pengen tarik uang,” tegasnya.
Sementara itu, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyatakan keputusan pembatalan ini merupakan yang terbaik. Alasannya, pandemi Covid-19 belum mereda. Wasekjen Himpuh Firman Taufik mengatakan biro haji kemungkinan akan merugi jika penyelenggaraan haji tetap berjalan.
Biro haji akan ketimpahan biaya tambahan yang sebelumnya tidak diperhitungkan, seperti tes kesehatan untuk memenuhi protokol Covid-19 dan moda transportasi harus bertambah karena tidak bisa diisi penuh oleh jamaah. “Itu akan menjadi tanggungan travel (biro haji). Kalau keputusan batal ini belum ada kerugian,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :