Sarankan Nama Tidak Terlalu Panjang, Dirjen Dukcapil: Berpotensi Salah Ketik

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:46 WIB
loading...
Sarankan Nama Tidak Terlalu Panjang, Dirjen Dukcapil: Berpotensi Salah Ketik
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyarankan agar nama anak tidak terlalu panjang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyarankan agar nama anak tidak terlalu panjang. Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan teknis dalam pencatatan di sistem administrasi kependudukan (Adminduk).

“Mengapa kami menyarankan nama tidak terlalu panjang? Karena ada keterbatasan teknis di dalam sistem adminduk kita, nama itu maksimal 55 karakter,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Dia mengatakan jika melebihi dari 55 karakter maka tidak akan muat di berbagai dokumen kependudukan maupun dokumen negara lainnya.

“Karena kalau nanti terlalu panjang, dalam Kartu Identitas Anak (KIA) tidak bisa dimuat, ini tempatnya kecil. Nanti di dalam KTPnya juga tidak cukup kalau namanya terlalu panjang. Apalagi di dalam kartu keluarga, di dalam akta kelahiran juga tidak akan cukup. Nah implikasi ke depannya kalau namanya terlalu panjang dalam SIM tidak cukup, di dalam rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau nanti punya banyak tanah dalam sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” paparnya. Meski nama terlalu panjang, Zudan mengaku, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan dokumen kependudukan dengan beberapa kondisi. “Kami akan tetap memberikan akta kelahiran untuk anak karena itu haknya. Dan tentu kepada masyarakat kami mohon pengertiannya bahwa kalau nama terlalu panjang apakah bisa disingkat? Ataukah namanya dipilih manakah yang lebih tepat yang lebih pendek,” ujarnya.

Selain menyulitkan dalam hal pencatatan, Zudan menyebut nama yang terlalu panjang bisa memperbesar potensi salah ketik. Hal ini bisa berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan yang lainnya.

“Menurut pengalaman saya selama beberapa tahun ini menjadi Dirjen Dukcapil banyak yang namanya panjang-panjang kemudian salah ketik. Harus dilakukan pembetulan-pembetulan. Misalnya nama antara akta kelahiran, antara KIA antara kartu keluarga dan ijazahnya karena salah ngetik akhirnya terjadi nama yang berbeda-beda,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2706 seconds (0.1#10.140)