DPR Pastikan Jamaah Bisa Berangkat Haji Tahun Depan

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:30 WIB
loading...
DPR Pastikan Jamaah...
DPR memastikan jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini karena pandemi Covid-19 bisa berangkat pada tahun depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyesalkan keputusan pembatalan haji tahun ini diputuskan secara sepihak oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tanpa melakukan rapat terlebih dulu dengan DPR. Dia pun bisa merasakan kesedihan calon jamaah karena gagal berangkat namun, dipastikan bahwa mereka bisa kembali berangkat di tahun berikutnya sesuai kuota yang tersedia untuk Indonesia.

“Biaya penyelenggaraan ibadah haji kan harus atas persetujuan DPR, Ketika ada pembatalan tidak jadi berangkat maka otomatis akan ada pembatalan pembiayaan. Sehingga, memang juga harus koordinasi sama DPR karena penetapan menyangkut pendanaan haji, karena anggaran ditetapkan maka harus dibatalin secara formal kalau nggak, nggak bisa gerak anggarannya,” kata Diah, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)

Diah menjelaskan, di balik keputusan Menag itu harusnya dilakukan secara formal karena menyangkut pembatalan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal itu harus dibicarakan bersama DPR karena pembatalan ini konsekuensinya adalah biaya sekian triliun. (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)

“Bukan hanya, enggak jadi ya kita berangkat besok” nggak bisa begitu. Iya kan? Nggak bisa, kita kan harus ada forum formalnya. Jadi mungkin menurut aku, Pak Menteri itu harus segera melakukan, ya menyesalkan sih tidak melaksanakan rapat koordinasi dengan DPR, lalu mengumumkan,” sesalnya.

Karena itu, dia menilai keputusan ini cacat procedural. Terlebih, keputusan menyangkut haji ini kompleks karena menyangkut ribuan calon jamaah, uang yang sudah disetorkan, serta persiapan-persiapan yang sudah dilakukan.
(Baca juga: Jemaah Haji yang Telah Melunasi Bipih Dapat Prioritas Berangkat Tahun Depan)

Anggota Fraksi PDIP ini bisa merasakan kesedihan calon jamaah haji karena batal berangkat tahun ini. Namun, dia memastikan bahwa mereka bisa berangkat pada tahun berikutnya sesuai dengan kuota yang tersedia. Karena, kuota itu hanya untuk jamaah asal Indonesia. “Tentu pasti kebayang lah, jamaah pasti sedih, pergi haji itu kan bukan hal yang gampang, yang mudah. Jadi Insyaallah kuota itu tidak kemana-mana, penyelenggaraan haji berikutnya, jamaah tetap bisa ikut,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved