Mahfud MD Sebut Ribuan Surat Aduan ke Kompolnas Didominasi Keluhan Masyarakat

Selasa, 05 Oktober 2021 - 05:32 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Ribuan Surat Aduan ke Kompolnas Didominasi Keluhan Masyarakat
Menko Polhukam yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyebut, bahwa pihaknya menerima 4.112 surat aduan dari masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Mahfud MD menyebut, pihaknya menerima 4.112 surat aduan dari masyarakat. Ribuan surat itu dikirimkan selama satu tahun terakhir, terhitung sejak 9 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Kompolnas
Baca juga: Penganiayaan M Kece, Kompolnas Minta Penjaga Rutan Bareskrim Juga Diperiksa

"Masa tugas tahun pertama Kompolnas, tercatat periode 9 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2021 ini, surat pengaduan yang masuk ke Kompolnas mencapai 4.112 pengaduan. Data tersebut menunjukkan bahwa setiap harinya sekurang-kurangnya lebih dari 10 surat diterima," ujar Mahfud saat memberikan sambutan di Rakorwas Kompolnas dan Polri secara daring, Senin (4/10/2021).

Mahfud menjelaskan, aduan paling banyak yaitu keluhan masyarakat ihwal kinerja Polri. Di sisi lain menurut dia, banyaknya aduan itu menjadi merupakan bentuk kepercayaan warga kepada Kompolnas.

"Dari berbagai surat tersebut yang paling banyak adalah keluhan atau pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kompolnas memiliki legalitas sekaligus legitimasi atau kepercayaan yang kuat dari masyarakat," ungkapnya.

Dia menuturkan, masyarakat menginginkan kehadiran Polri yang profesional di tengah-tengah masyarakat. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, Kompolnas akan terus berupaya memberikan pengawasan ke Polri.

"Dambaan masyarakat akan kehadiran Polri yang profesional dan mandiri, diharapkan dilakukan oleh peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah surat pengaduan oleh masyarakat yang disampaikan ke Kompolnas begitu banyak," tandas Mahfud MD.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)