Kemensos Buka Suara soal Aksi Marah Risma di Gorontalo.
Senin, 04 Oktober 2021 - 19:49 WIB
loading...
Kemensos menjelasan ada kesalahpahaman yang memicu kemarahan Mensos Tri Rismaharini dalam rapat PKH di Gorontalo. Foto/youtube
A
A
A
JAKARTA - Luapan kemarahan Mensos Tri Rismaharini terhadap petugas pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) sempat membuat berang Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Tetapi menurut Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Risma telah meminta maaf kepada kepada Idah Syahidah, anggota Komisi VIII DPR RI yang juga istri Gubernur Rusli.
"Ibu (Risma) sendiri sudah minta maaf ke ibu Idah, anggota Komisi VIII. Bu Idah mungkin forward ke Pak Gubernur, dan Pak Gubernur langsung meminta maaf juga ke ibu Risma. Ini lebih kepada miskom," ujar Harry kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Dia menjelaskan adanya kesalahpahaman pada rapat kerja di Gorontalo beberapa waktu lalu. Pendamping PKH, Fajar Sidiq Napu menyampaikan sebanyak 26 penerima manfaat dicoret dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Risma Marah-marah Lagi, Ini Daftar Aksinya Sejak 2014
Namun, setela Kemensos mengecek langsung, ke-26 penerima manfaat tersebut masih terdata dalam sistem bansos PKH. Hanya, mereka belum menerima penyaluran.
Harry mengatakan, dalam program PKH, pendamping yang mengecek updating data yang dilakukan Pemda. Untuk mekanisme data diusulkan untuk pembaharuan di DTKS.
Namun pada mekanisme itu belum tersampaikan pendamping yang seolah-olah Pihak Kemensos yang mencore. Padahal, Kemensos tidak mencoret dan ada data PKH yang memang masih proses penyaluran.
"Ibu (Risma) sendiri sudah minta maaf ke ibu Idah, anggota Komisi VIII. Bu Idah mungkin forward ke Pak Gubernur, dan Pak Gubernur langsung meminta maaf juga ke ibu Risma. Ini lebih kepada miskom," ujar Harry kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Dia menjelaskan adanya kesalahpahaman pada rapat kerja di Gorontalo beberapa waktu lalu. Pendamping PKH, Fajar Sidiq Napu menyampaikan sebanyak 26 penerima manfaat dicoret dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Risma Marah-marah Lagi, Ini Daftar Aksinya Sejak 2014
Namun, setela Kemensos mengecek langsung, ke-26 penerima manfaat tersebut masih terdata dalam sistem bansos PKH. Hanya, mereka belum menerima penyaluran.
Harry mengatakan, dalam program PKH, pendamping yang mengecek updating data yang dilakukan Pemda. Untuk mekanisme data diusulkan untuk pembaharuan di DTKS.
Namun pada mekanisme itu belum tersampaikan pendamping yang seolah-olah Pihak Kemensos yang mencore. Padahal, Kemensos tidak mencoret dan ada data PKH yang memang masih proses penyaluran.
Lihat Juga :