Luhut: PPKM Berlevel di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 2 Minggu ke Depan

Senin, 04 Oktober 2021 - 15:53 WIB
loading...
Luhut: PPKM Berlevel...
Menteri Koordinator Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, PPKM kembali berlaku selama dua minggu ke depan mulai 5-18 Oktober 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali berlaku selama dua minggu ke depan mulai 5-18 Oktober 2021.

“Penerapan PPKM level (diterapkan) selama 2 minggu ke depan,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Luhut mengatakan dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 20 kabupaten kota yang masuk level 2. “Terdapat 20 kabupaten dan kota bertahan di level 2 yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya. Solo Raya sekarang masuk level 2,” ucapnya.

Sementara itu, ada 107 kabupaten kota yang saat ini berada di level 3. “Dan untuk turun dari level dua ke level tiga bertambah dari 84 kabupaten dan kota menjadi 107 kabupaten kota,” kata Luhut.

Luhut mengatakan penurunan level 2 ke level 3 ini karena cakupan vaksinasi yang belum terpenuhi. “Karena mereka belum mampu ya, saya ulangi belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi. Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria Minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level,” paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)