Mantan Pegawai KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri, Tunggu Undangan Diskusi

Senin, 04 Oktober 2021 - 14:04 WIB
loading...
Mantan Pegawai KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri, Tunggu Undangan Diskusi
Mantan pegawai KPK Hotman Tambunan menyatakan dia dan rekan-rekannya belum bisa menyatakan menerima atau menolak tawaran kapolri untuk menjadi ASN Polri. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Polri. Tetapi mereka membutuhkan lebih banyak informasi dan penjelasan lebih detail serta undangan resmi untuk berdiskusi.

"Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden, tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata salah satu mantan pegawai KPK Hotman Tambunan melalui pesan singkat, Senin (4/10/2021).

Meskipun menyambut baik tawaran dari Kapolri tersebut, tapi, kata Hotman pihaknya hingga saat ini belum dapat menyatakan sikap menerima atau tidak untuk menjadi ASN Polri. Intinya, kata dia, tawaran dari Kapolri tersebut merupakan niat baik yang harus ditindaklanjuti. "Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," ujar Hotman.



Hotman menjelaskan alasan pihaknya masih mempertimbangkan tawaran kapolri tersebut. Sebab, kata dia, para mantan pegawai KPK ingin mengetahui lebih detail prosedur dan mekanisme tawaran menjadi ASN Polri. "Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kita bisa mengambil sikap," pungkasnya.

Diketahui Kapolri Listyo Sigit berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan alasan tak lulus tes wawasan kebangsaan.



Listyo menyatakan membutuhkan para pegawai KPK itu untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Listyo menyebut bahwa surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin, 27 September 2021. Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Listyo. Jokowi meminta Listyo Sigit menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)