Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:42 WIB
loading...
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) meminta pemerintah membantu pengembalian dana deposit untuk akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Batalnya penyelenggaraan haji tahun 2020 ini berimbas pada dana yang sudah disetor oleh calon jemaah dan biro haji. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) meminta pemerintah membantu pengembalian dana deposit untuk akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi.
Wasekjen Himpun Firman Taufik mengatakan memang dana tersebut aman tapi biro-biro ini membutuhkan cash flow untuk kelangsungan bisnisnya. “Kami sudah nalangin duluan dari dana masing-masing travel. Dana jamaah juga masih di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mudah-mudahan cepat dikembalikan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
Dia mengungkapkan suara calon jemaah haji khusus ada dua terkait dana mereka. Pertama, ada yang ingin dananya tetap di BPKH. Kedua, calon jemaah meminta dananya disimpan di biro haji saja.
Firman menjamin dana jemaah yang disimpan di biro akan aman. Indikatornya, calon jemaah sudah menyetor uang untuk naik haji dari beberapa tahun lalu sampai hari ini tidak ada masalah.
Saat ini ada 400 biro berizin yang menangani haji khusus. “Enggak pernah kami main-main. Kalau kami main-main ya bunuh diri,” ucapnya.
Wasekjen Himpun Firman Taufik mengatakan memang dana tersebut aman tapi biro-biro ini membutuhkan cash flow untuk kelangsungan bisnisnya. “Kami sudah nalangin duluan dari dana masing-masing travel. Dana jamaah juga masih di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mudah-mudahan cepat dikembalikan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
Dia mengungkapkan suara calon jemaah haji khusus ada dua terkait dana mereka. Pertama, ada yang ingin dananya tetap di BPKH. Kedua, calon jemaah meminta dananya disimpan di biro haji saja.
Firman menjamin dana jemaah yang disimpan di biro akan aman. Indikatornya, calon jemaah sudah menyetor uang untuk naik haji dari beberapa tahun lalu sampai hari ini tidak ada masalah.
Saat ini ada 400 biro berizin yang menangani haji khusus. “Enggak pernah kami main-main. Kalau kami main-main ya bunuh diri,” ucapnya.
Lihat Juga :