Himpuh Minta Pengembalian Dana Haji Khusus dalam Kurs Dolar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Batalnya penyelenggaraan haji tahun 2020 ini berimbas pada dana yang sudah disetor oleh calon jemaah dan biro haji. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) meminta pemerintah membantu pengembalian dana deposit untuk akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi.
Wasekjen Himpun Firman Taufik mengatakan memang dana tersebut aman tapi biro-biro ini membutuhkan cash flow untuk kelangsungan bisnisnya. “Kami sudah nalangin duluan dari dana masing-masing travel. Dana jamaah juga masih di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mudah-mudahan cepat dikembalikan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
Dia mengungkapkan suara calon jemaah haji khusus ada dua terkait dana mereka. Pertama, ada yang ingin dananya tetap di BPKH. Kedua, calon jemaah meminta dananya disimpan di biro haji saja.
Firman menjamin dana jemaah yang disimpan di biro akan aman. Indikatornya, calon jemaah sudah menyetor uang untuk naik haji dari beberapa tahun lalu sampai hari ini tidak ada masalah.
Saat ini ada 400 biro berizin yang menangani haji khusus. “Enggak pernah kami main-main. Kalau kami main-main ya bunuh diri,” ucapnya.
Dalam pembatalan ini, pemerintah menjanjikan kemudahan dalam proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah. Himpuh ingin pemerintah mengembalikan dananya dalam kurs dolar. Menurut Firman, biro haji yang menangani haji khusus akan rugi jika dikembalikan dalam bentuk rupiah.
“Pada saat transaksi jemaah ke kami, kurs dolar lagi tinggi. Ada yang Rp15.000 dan Rp16.000. Sekarang dolar Rp14.000. Ini siapa yang mau nanggung. Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Himpuh sudah berkomukasi dengan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim pada 29 Mei lalu. Dalam kesempatan itu, Himpuh sudah menyampaikan keluhan-keluhan terutama mengenai pengembalian dana. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)
“Kemenag pada prinsipnya mengakomodir keinginan kami dan mencoba memberikan solusi terbaik,” pungkasnya.
Wasekjen Himpun Firman Taufik mengatakan memang dana tersebut aman tapi biro-biro ini membutuhkan cash flow untuk kelangsungan bisnisnya. “Kami sudah nalangin duluan dari dana masing-masing travel. Dana jamaah juga masih di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mudah-mudahan cepat dikembalikan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)
Dia mengungkapkan suara calon jemaah haji khusus ada dua terkait dana mereka. Pertama, ada yang ingin dananya tetap di BPKH. Kedua, calon jemaah meminta dananya disimpan di biro haji saja.
Firman menjamin dana jemaah yang disimpan di biro akan aman. Indikatornya, calon jemaah sudah menyetor uang untuk naik haji dari beberapa tahun lalu sampai hari ini tidak ada masalah.
Saat ini ada 400 biro berizin yang menangani haji khusus. “Enggak pernah kami main-main. Kalau kami main-main ya bunuh diri,” ucapnya.
Dalam pembatalan ini, pemerintah menjanjikan kemudahan dalam proses pengembalian dana yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah. Himpuh ingin pemerintah mengembalikan dananya dalam kurs dolar. Menurut Firman, biro haji yang menangani haji khusus akan rugi jika dikembalikan dalam bentuk rupiah.
“Pada saat transaksi jemaah ke kami, kurs dolar lagi tinggi. Ada yang Rp15.000 dan Rp16.000. Sekarang dolar Rp14.000. Ini siapa yang mau nanggung. Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Himpuh sudah berkomukasi dengan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim pada 29 Mei lalu. Dalam kesempatan itu, Himpuh sudah menyampaikan keluhan-keluhan terutama mengenai pengembalian dana. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)
“Kemenag pada prinsipnya mengakomodir keinginan kami dan mencoba memberikan solusi terbaik,” pungkasnya.
(kri)