Wacana PeduliLindungi Jadi Super App, Komisi I Singgung Keamanan Data

Senin, 04 Oktober 2021 - 06:48 WIB
loading...
Wacana PeduliLindungi...
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi terkait wacana menjadikannya super app. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai alat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi . Namun, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan aplikasi tersebut akan dikembangkan menjadi super app yang mencakup fungsi pembayaran digital.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Pemkot Bandung Wacanakan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional

“Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai,” ujar Sukamta melalui keterangannya, Senin (4/10/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan Indonesia harus belajar dari pengalaman bocornya data E-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah terlalu seringnya kebocoran data pribadi terjadi di negara ini maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut.

“Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” tegasnya.

Kedua, Sukamta melanjutkan sejauh ini aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga. Di antaranya karena tidak semua warga negara memiliki smartphone, ini harus dicari solusinya.

“Jangan cuma gara-gara seseorang tidak memiliki smartphone karena handphone yang dimilikinya hanya handphone biasa yang tentu tidak bisa mengakses PeduliLindungi, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Mestinya negara memfasilitasi warga yang ‘tidak bisa’ menggunakan smartphone karena berbagai sebab ini,”paparnya.

Bagi yang sudah menggunakan smartphone, Legislator Dapil Yogyakarta ini mengungkapkan banyak masyarakat yang juga mengeluh, entah karena gagap teknologi yang biasanya dialami oleh warga berusia lanjut, mereka tidak paham bagaimana menggunakannya, maupun tentang kestabilan aplikasi PeduliLindungi itu sendiri. Di antara keluhannya soal aplikasi tersebut yang butuh energi besar yang menyebabkan baterai handphone menjadi boros. Belum lagi pada kasus tertentu aplikasi tersebut susah diakses yang menyebabkan warga jadi terganggu dan habis waktunya (wasting time) jika sedang bepergian.

“Jadi, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly. Jangan malah membuat repot pengguna. Semua warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian,” tandas doktor lulusan Inggris ini.

Ketiga, ia juga menyoroti soal potensi pelanggaran HAM dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat. Baca juga: Ini Cara Integrasikan Sertifikat Vaksin dari Luar Negeri ke PeduliLindungi

“Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, seperti misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti, itu pun dengan banyak catatan. Tetapi kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, nah ini yang perlu dipertimbangkan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Prabowo Minta Wadah...
Prabowo Minta Wadah Makan Bergizi Gratis Bikinan Lokal
Luhut: Prabowo Perintahkan...
Luhut: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli ke Pengusaha
Luhut hingga Sri Mulyani...
Luhut hingga Sri Mulyani Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?
Respons Kondisi Ekonomi...
Respons Kondisi Ekonomi RI Terkini, Luhut Sebut Wajar Melambat di Masa Transisi
Viral Scan Retina di...
Viral Scan Retina di Aplikasi World Dapat Uang hingga Rp800 Ribu
Perkuat Fondasi Bisnis...
Perkuat Fondasi Bisnis dan Fundamental Kinerja Jadi Strategi BRI untuk Tumbuh Berkelanjutan
Rekomendasi
Tersisa 4 Atlet Indonesia...
Tersisa 4 Atlet Indonesia yang sedang Berjuang dalam 13th World Heyball Masters Grand Final
6 Korban Kecelakaan...
6 Korban Kecelakaan Truk Tronton vs Angkot di Kalijambe Purworejo Berhasil Diidentifikasi
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
Berita Terkini
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Bahlil Pilih Naikkan...
Bahlil Pilih Naikkan Kursi Partai ketimbang Targetkan Golkar Jadi Capres-Cawapres 2029
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved