Wacana PeduliLindungi Jadi Super App, Komisi I Singgung Keamanan Data
Senin, 04 Oktober 2021 - 06:48 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi terkait wacana menjadikannya super app. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebagai alat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi . Namun, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan aplikasi tersebut akan dikembangkan menjadi super app yang mencakup fungsi pembayaran digital.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Pemkot Bandung Wacanakan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional
“Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai,” ujar Sukamta melalui keterangannya, Senin (4/10/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan Indonesia harus belajar dari pengalaman bocornya data E-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah terlalu seringnya kebocoran data pribadi terjadi di negara ini maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut.
“Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” tegasnya.
Kedua, Sukamta melanjutkan sejauh ini aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga. Di antaranya karena tidak semua warga negara memiliki smartphone, ini harus dicari solusinya.
“Jangan cuma gara-gara seseorang tidak memiliki smartphone karena handphone yang dimilikinya hanya handphone biasa yang tentu tidak bisa mengakses PeduliLindungi, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Mestinya negara memfasilitasi warga yang ‘tidak bisa’ menggunakan smartphone karena berbagai sebab ini,”paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dipastikan adalah keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Pemkot Bandung Wacanakan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional
“Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai,” ujar Sukamta melalui keterangannya, Senin (4/10/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan Indonesia harus belajar dari pengalaman bocornya data E-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sudah terlalu seringnya kebocoran data pribadi terjadi di negara ini maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek security tersebut.
“Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” tegasnya.
Kedua, Sukamta melanjutkan sejauh ini aplikasi PeduliLindungi bisa dikatakan masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun kerepotan pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga. Di antaranya karena tidak semua warga negara memiliki smartphone, ini harus dicari solusinya.
“Jangan cuma gara-gara seseorang tidak memiliki smartphone karena handphone yang dimilikinya hanya handphone biasa yang tentu tidak bisa mengakses PeduliLindungi, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Mestinya negara memfasilitasi warga yang ‘tidak bisa’ menggunakan smartphone karena berbagai sebab ini,”paparnya.
Lihat Juga :