Guru Besar Undip dan ITB Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman

Minggu, 03 Oktober 2021 - 23:49 WIB
loading...
Guru Besar Undip dan...
Penggunaan kemasan galon guna ulang dinyatakan aman. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Guru Besar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip) Prof Andri Cahyo Kumoro memastikan penggunaan kemasan galon guna ulang aman. Sebab, potensi migrasi zat prekursor Bisfenol A ( BPA ) sisa proses pembuatan polikarbonat pada galon tersebut masih berada dalam ambang batas aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia.

"Kalau pemakaian, pencucian dan distribusinya galon polikarbonat dilakukan dengan betul, itu tidak perlu dikhawatirkan. Untuk kemasan air galon guna ulang masih di bawah batas toleransi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021). Menurut Andri, yang paling penting paparan terhadap panas (suhu tinggi), goncangan dan goresan terhadap galon harus diminimalkan.

Dia mengutarakan FDA (Food and Drug Administration) dan CDC (Disease Control and Prevention) di AS menetapkan ambang batas aman BPA itu sekitar 1 ppm per berat badan per hari. Sedang di beberapa negara menerapkan 50 ppm BPA per berat badan per hari. Untuk di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan ambang batas aman BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg).

Baca juga: Narasi Negatif Soal BPA Jangan Sampai Ganggu Sektor Industri

"Yang saya kawatirkan itu adalah BPA yang ada di dot susu untuk bayi dan anak balita yang sering terpapar air panas, sering digosok dan diguncang-guncang. Nah, ini yang perlu menjadi perhatian menurut saya," katanya.

Hal senada juga disampaikan Pakar Polimer sekaligus Dosen KK Perencanaan Produk Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin. Dia juga memastikan air minum galon guna ulang aman untuk dikonsumsi.

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB ini menegaskan semua zat kimia itu pasti berbahaya. Tidak hanya BPA, zat-zat prekursor yang digunakan untuk membuat botol atau galon plastik PET (polyethylene terephthalate) atau sekali pakai juga sama-sama berbahayanya. Etilena glikol yang menjadi salah satu prekursor yang digunakan untuk membuat botol atau galon plastik PET atau sekali pakai juga sangat beracun dan bisa menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.

"Tapi, dalam bentuk polimernya, di mana zat-zat kimia yang menjadi prekursor bahan pembuat botol atau galon plastk itu beraksi secara kimia membentuk polimer PC dan PET, itu menjadi tidak berbahaya. Yang penting tetap dijaga adalah bagaimana agar polimer itu tidak terurai kembali menjadi bentuk prekursornya. Karenanya, kemasan-kemasan itu perlu diawasi secara berkala oleh BPOM," kata Zainal.

Baca juga: Di Sekolah PAUD Bekasi, Komnas PA Edukasi Bahaya Zat BPA dalam Kemasan Plastik

Menurut Zainal, BPOM pasti tidak main-main dalam mengawasi semua kemasan pangan yang beredar di pasaran. Karenanya, dia menyebut laboratorium yang digunakan BPOM untuk melakukan uji keamanan terhadap kemasan pangan itu sudah bersertifikat dan diakui oleh Badan Akreditasi Nasional. "Jadi, hasil penelitian yang dilakukan di laboratorium ini juga pasti akurat dan bisa dipercaya," ucapnya.

Seperti diketahui, BPOM baru-baru ini mengeluarkan rilis yang menyatakan hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.

Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM. BPOM menympulkan bahwa bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Rekomendasi
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved