Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:54 WIB
loading...
Indonesia Tidak Berangkatkan...
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 ini atau 1441 Hijriah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 ini atau 1441 Hijriah. Hal itu disimpulkan seusai melalui rapat dengan semua pihak terkait.

"Berdasarkan kenyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini," ujar Fachrul dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Tidak diberangkatkan jamaah haji juga karena pihak pemerintah Arab Saudi juga tidak membuka akses. Dan, waktu yang begitu sedikit akhirnya diputuskan tidak ada jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini.

"Pihak Arab Saudi tidak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelasnya.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah atau Tahun 2020 Masehi. (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 ).

Fachrul menjelaskan, sesuai amanat undang-undang selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik kesehatan keselamatan dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan. Hal ini berlaku sejak dari embarkasi atau debarkasi dalam perjalanan dan juga saat di Arab Saudi.

"Sungguh ini sebuah keputusan yang cukup baik dan sulit. Di satu sisi kita bersama telah berusaha segala upaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji tahun ini sebagai perwujudan tugas pembinaan dan pelayanan tapi di sisi lain kita juga memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi jemaah dan petugas haji," ungkapnya.

Tanggung jawab ini, kata Fachrul, merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warganya. Risiko keselamatan kemanusiaan menjadi prioritas pertimbangan pemerintah Indonesia di masa pandemi Covid-19.

"Selain itu risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji diselanggarakan dalam situasi masih bertambahnya kasus positif Covid-19 di Arab Saudi dan juga di Indonesia."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
4 Kesepakatan Bersejarah...
4 Kesepakatan Bersejarah Amerika Serikat-Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved