Komnas Perempuan Minta Kejelasan PKS Setelah Cabut Anjuran Poligami

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:52 WIB
loading...
Komnas Perempuan Minta...
Komnas Perempuan menyesalkan adanya keputusan awal PKS yang menganjurkan kader berpoligami. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional ( Komnas) Perempuan menyesalkan adanya keputusan awal Partai Keadilan Sosial ( PKS ) yang menganjurkan berpoligami sebagaimana dicanangkan oleh Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Surahman Hidayat. Meski telah dicabut, Komnas Perempuan meminta PKS untuk menjelaskan mekanisme langkah ke depan agar kejadian tersebut tak terulang.

"Belajar dari peristiwa ini, PKS perlu menjelaskan langkah dan mekanisme apa yang akan dikembangkan oleh partai agar kebijakan dan program yang diskriminatif ini tidak lagi terulang di masa mendatang," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriani ketika dihubungi, Jumat (01/10/2021).

"Juga meneguhkan kepemimpinan perempuan, tidak sekedar alat justifikasi dari kepentingan sepihak," katanya.

Baca juga: Baru Seminggu, PKS Cabut Anjuran Poligami untuk Anggota Laki-laki dan Minta Maaf

Andy menilai PKS menggunakan dampak pandemi sebagai alasan menjustifikaai poligami. Hal itu, menurutnya, tidak menunjukan sikap sensitif terhadap pandemi dan cara pandang diskriminatif terhadap perempuan.

"Apalagi sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Syariahnya seolah-olah program ini juga sudah didukung oleh kajian ibu-ibu di dalam partainya," katanya.

Padahal, kata Andy, banyak cara untuk membantu keluarga terdampak pandemi tanpa perlu menjustifikasi penyantunan anak yatim dengan menikahi ibu anak tersebut. "(misalnya) Memastikan akses pendidikan bagi anak, pemberdayaan ekonomi bagi si ibu bisa jadi pendekatan yang efektif," katanya.

Baca juga: PKS Bolehkan Kader Poligami, Begini Penjelasannya

Untuk diketahui, Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyatakan mencabut Tazkirah No 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Seperti diberitakan, salah satu poin dalam instruksi adalah anjuran memprioritaskan janda bagi anggota laki-laki yang ingin berpoligami dan telah mampu serta siap beristri lebih dari satu.

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)