Baru Seminggu, PKS Cabut Anjuran Poligami untuk Anggota Laki-laki dan Minta Maaf

Kamis, 30 September 2021 - 19:24 WIB
loading...
Baru Seminggu, PKS Cabut Anjuran Poligami untuk Anggota Laki-laki dan Minta Maaf
Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyatakan mencabut anjuran berpoligami untuk anggota laki-laki dalam Tazkirah No.12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DSP PKS ) Surahman Hidayat menyatakan mencabut Tazkirah No.12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Seperti diberitakan, salah satu poin dalam instruksi adalah anjuran memprioritaskan janda bagi anggota laki-laki yang ingin berpoligami dan telah mampu serta siap beristri lebih dari satu.

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).



Menurut Surahman, bagi PKS, fokus saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim. "Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujarnya.

Surahman menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi. "Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.



Dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif, dia menegaskan bahwa partainya sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)