KPK Ungkap Mayoritas Korupsi yang Ditangani Libatkan Aktor Politik
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak 10 anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dari pihak swasta, Robi Okta Fahlefi. Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi di Muara Enim tidak diganggu oleh anggota dewan.
Adapun, uang suap dari Robi tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti kembali pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu. KPK menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para anggota DPRD tersebut.
"Para anggota DPRD ini telah menerima kepercayaan dari masyarakat. Sudah sepatutnya kepercayaan ini tidak digunakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya," pungkasnya.
Sekadar informasi, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.
Adapun, uang suap dari Robi tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti kembali pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu. KPK menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para anggota DPRD tersebut.
"Para anggota DPRD ini telah menerima kepercayaan dari masyarakat. Sudah sepatutnya kepercayaan ini tidak digunakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya," pungkasnya.
Sekadar informasi, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.
(maf)
Lihat Juga :