Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Level Desa Berbasis Individu

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 05:24 WIB
loading...
Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Level Desa Berbasis Individu
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Penuntasan kemiskinan ekstrem terus menjadi fokus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Strategi penanganan berbasis data akan memastikan menyentuh individu-individu warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

"Subjek penanganan warga miskin ekstrem berbasis Satu Nama Satu Alamat (by name by address), maka kita terus melakukan sensus data SDGs desa, sehingga dapat menyasar kepada seluruh warga (no one left behind)," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021).

Dia menjelaskan klasifikasi kemiskinan ekstrem mengacu pada standar Bank Dunia. Menurutnya, indvidu yang penghasilannya di bawah Parity Purchasing Power (PPP) USD1,99/kapita/hari (Rp12.000/kapita/hari) masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Pemerintah Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 7 Provinsi

"Warga Miskin Ekstrem yaitu mereka yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan dengan ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai," katanya.

Halim Iskandar menjelaskan Kemendes PDTT mempunyai road map jelas dalam menuntaskan warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Tahapan tersebut di antaranya penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem; pendampingan mustahik desa; pendampingan penyusunan APBDes; peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem; dan penguatan posyandu kesejahteraan.

"Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," kata menteri yang disapa Gus Halim.

Baca juga: 5 Daerah di Jabar Jadi Prioritas Penuntasan Kemiskinan Ekstrem

Gus Halim memaparkan, pendataan SDGs yang dilakukan di Bandung Barat, jumlah warga desa miskin ekstrem 220.462 jiwa dengan pembagian, kategori 1 sebanyak 12.529 jiwa dan kategori 2 sebanyak 207.933 jiwa.

"Penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara pemerintah daerah hingga tingkat kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024," katanya.

Untuk mendukung implementasi aksi penanganan warga miskin ekstrem, serta monitoring keberlanjutan hasil capaian nol persen kemiskinan ekstrem, telah disiapkan aplikasi yang terhubung dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)