RUU APBN, FPKB Minta Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Pesantren

Kamis, 30 September 2021 - 20:32 WIB
loading...
RUU APBN, FPKB Minta...
Juru Bicara FPKB Siti Mukaromah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2022 untuk dibahas menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna.

Sebelum disepakati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) memberikan masukan agar mengalokasikan belanja pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan fungsi pesantren , yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"FPKB meminta agar terdapat alokasi belanja pemerintah pusat yang diarahkan untuk mendukung ketiga fungsi pesantren," kata Juru Bicara FPKB Siti Mukaromah dalam Pendapat Akhir FPKB terhadap RUU APBN 2022 di Gedung DPR, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: Program Pesantrenpreneur Dorong Kemandirian Ekonomi Rakyat

Selain itu, kata Erma, FPKB meminta agar dukungan kebijakan dan program untuk pesantren, pelaksanaannya dapat terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasil dari dukungan terhadap pesantren bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Fraksi PKB mengapresiasi hadirnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengamanahkan dukungan pendanaan dari APBN dalam rangka pelaksanaan fungsi pesantren.

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada awal September, mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Baca juga: Buruan, Kemenag Buka Pengajuan Bantuan untuk Pesantren hingga 4 Oktober 2021

Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi pesantren.

"Dana Abadi Pesantren sangat dibutuhkan oleh dunia pesantren dalam rangka menyetarakan kapasitas dan kualitas pendidikan pesantren dengan pendidikan umum lainnya," kata Erma, anggota Komisi VI DPR ini.

Dalam kesempatan tersebut, FPKB juga menyoroti perlunya ketegasan otoritas pajak dalam melakukan penegakan hukum (law enforcement) dengan disertai langkah extra effort untuk memperluas basis data perpajakan. Diharapkan hal itu akan mendorong pencapaian penerimaan pajak menjadi lebih baik di 2022 nanti.

FPKB menyayangkan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp769,6 triliun atau turun sebesar 0,08% dibandingkan dengan outlook 2021 yang sebesar Rp770.2 triliun. FPKB memahami bahwa APBN 2022 dirancang dalam rangka konsolidasi fiskal untuk kembali kepada batasan defisit 3%, tapi setidaknya pemerintah harus menyeimbangkan dengan pertumbuhan Belanja Pemerintah Pusat yang tumbuh sebesar 0,8%.

Menanggapi masukan-masukan dari DPR, Menteri Keuangan menyatakan menerima berbagai masukan dari DPR dan menyetujui agar pembasan RUU APB dilanjutkan ke pembahasan berikutnya yakni dalam Sidang Paripurna DPR.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Rekomendasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved