Eks Sekretaris MA Dibekuk, HNW: Tangkap Juga Harun Masiku

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:24 WIB
loading...
Eks Sekretaris MA Dibekuk,...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap penangkapan mantan Sekretaris MA, Nurhadi menjadi penyemangat KPK menangkap buronan lainnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkakamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono terkait kasus suap dan grafifikasi pengurusan perkara di MA.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap penangkapan Nurhadi juga menjadi penyemangat KPK untuk menangkap buron tersangka korupsi lainnya.

Salah satunya adalah Harun Masiku , mantan caleg PDIP, tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hingga kini Harun tidak diketahui rimbanya.

"Akhirnya mantan Sekretaris MA Nurhadi ditangkap KPK di Jakarta Selatan, Setelah lima bulan Jadi Buronan. Penting dijadikan penyemangat untuk KPK RI agar juga dapat segera tangkap DPO yang lain seperti Harun Masiku, Syamsul Nursalim dll, " kata HNW melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa (2/6/2020).( Baca juga: Nurhadi dan Menantu Ditangkap KPK, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan )

Seperti diketahui, KPK hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR ini menghilang.

Setelah sempat kabur ke Singapura, Harun telah kembali ke Tanah Air. Meski begitu keberadaannya masih misteri. KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 8 Januari 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
HNW: Revitalisasi OKI...
HNW: Revitalisasi OKI Sangat Penting untuk Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Masjid Al-Aqsa
MPR Kecam UU Hukuman...
MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina: Pelanggaran HAM
Mantan Sekretaris MA...
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Hasto Kepalkan Tangan,...
Hasto Kepalkan Tangan, Simbol Perlawanan di Sidang Vonis Kasus PAW Harun Masiku
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Eks Menhan Zionis: Israel...
Eks Menhan Zionis: Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved