Perpres 83/2021 Dorong Kepemilikan NIK Masyarakat

Rabu, 29 September 2021 - 21:43 WIB
loading...
Perpres 83/2021 Dorong...
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No 83/2021 yang mengharuskan penggunaan NIK dan NPWP untuk mengakses layanan publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No 83/2021 yang mengharuskan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak ( NPWP ) untuk mengakses layanan publik.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa langkah ini merupakan tahapan agar masyarakat mulai peduli dengan single identity number. "Single identity number itu yang terjemahkan menjadi NIK yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup," katanya saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Zudan mengakui bahwa belum semua masyarakat memiliki NIK. Dia menyebut masih ada sekitar 3 juta masyarakat yang belum memiliki KTP. "Nah yang punya e-KTP kan 195 juta dari target 198. Kan kurang sekitar 3 juta lagi. Nah yang 3 juta ini terbanyak di Papua dan Papua Barat. Ada di sana. Nah maka kita sudah berani mendorong ini," katanya.

Baca juga: Catat, Warga Harus Cantumkan NIK dan NPWP dalam Pelayanan Publik

Menurutnya, kebijakan baru ini dapat membantu mendorong masyarakat agar mengurus NIK-nya. Bahkan Zudan menilai data ganda juga akan tersisir dengan adanya ketentuan ini.

"Karena yang ganda pun akan tersisir. Orang yang engga punya NIK karena harus pakai NIK pasti datang ke Dinas Dukcapil. Ini adalah bagian upaya kita untuk membangun sistem," ujarnya.

Zudan menyebut bahwa dirinya tidak bisa menggunakan cara lunak dan halus terus. Menurutnya, adanya ketentuan ini pemerintah akan lebih tegas mendorong kepemilikan NIK.

"Saya kan ngga bisa halus terus kan. Ngga bisa dengan cara lunak terus gitu lho. Jadi semangatnya dengan membangun ekosistem. Kalau Anda ngga punya NIK ngga bisa masuk dalam sistem. Maka mau ndak mau Anda harus urus. Kalau Anda ngga bisa urus undang kami yang datang jemput bola," paparnya.

Baca juga: Begini Cara Membuat NPWP Online, Mudah Kok!

Zudan mengatakan, pihaknya sudah siap dengan kemungkinan tingginya akses ke data center Dukcapil. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Dukcapil memperbesar data center.

"Nanti kalau data center kita kurang besar ya nanti kita perbesar data center agar antreannya ngga panjang. Misalnya yang akses banyak kan bisa jadi kayak di pintu tol numpuk gitu kan. Kami nanti data center diperbesar. Implikasi dari semua itu membutuhkan infrastruktur kan. Nanti tugas negara memperkuat infrastrukturnya dukcapil," katanya.

Dia mengaku akan mempelajari secara detail perpres yang baru diterbitkan tersebut. Setelah itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada jajaran dukcapil di bawah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Pemerintah Siapkan Perpres...
Pemerintah Siapkan Perpres Peta Jalan dan Etika Tata Kelola AI
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Sekolah Unggul Garuda, Siapkan SDM Unggul Sains dan Teknologi
Prabowo Setuju Penyusunan...
Prabowo Setuju Penyusunan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pemerintah Rancang Perpres...
Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved