Kemenkes: Penyintas Keparahan Ringan Bisa Vaksinasi 1 Bulan Setelah Sembuh

Rabu, 29 September 2021 - 19:51 WIB
loading...
Kemenkes: Penyintas...
Jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa bagi penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan ringan bisa melakukan vaksinasi minimal dengan jarak waktu 1 bulan setelah sembuh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan baru terkait vaksinasi Covid-19 bagi penyintas. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2524 tahun 2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas .

“Terkait dengan vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan pada hari ini, 29 September telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2524 Tahun 2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas,” ungkap Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi secara virtual, Rabu (29/9/2021). Baca juga: Positivity Rate Covid-19 1,4%, Kemenkes Waspadai Kaltara dan Sulteng

Nadia mengatakan bahwa bagi penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan ringan bisa melakukan vaksinasi minimal dengan jarak waktu 1 bulan setelah sembuh.

“Dalam surat edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas Covid 19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” paparnya.

Sementara itu, kata Nadia, untuk penyintas dengan derajat keparahan berat jarak vaksinasi minimal 3 bulan setelah sembuh. “Sedangkan penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat vaksinasi diberikan dengan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” paparnya. Baca juga: Kemenkes Sayangkan Penolakan Vaksinasi di Aceh yang Berujung Ricuh

“Sementara untuk jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan tentunya dengan logistik vaksin yang tersedia,” sambung Nadia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Studi: Tes Darah Tiap...
Studi: Tes Darah Tiap 6 Bulan Bisa Dideteksi Serangan Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved