Komisi I DPR Tegaskan Belum Terima Surpres Panglima TNI dari Jokowi

Rabu, 29 September 2021 - 15:59 WIB
loading...
Komisi I DPR Tegaskan...
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menyatakan belum menerima surpres Panglima TNI dari Presiden Jokowi. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Presiden diperkirakan mengirimkan surpres Panglima TNI sebelum atau setelah masa reses anggota DPR RI.

"Belum ada. Sampai (sore) sekarang tidak ada apa-apa (soal surat Calon Panglima TNI yang dipilih Presiden RI). Jadi kita saling tunggu saja," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (29/9/2021) sore.

Ia memperkirakan nama calon Panglima TNI akan diumumkan melalui surat presiden kepada DPR RI bisa sebelum atau setelah masa reses yang akan dimulai pada 3 Oktober 2021.

Baca juga: Soal Nama Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Ada di Tangan Presiden Jokowi

"Pertimbangannya kemungkinan karena jadwal reses DPR RI. Apalagi Pak Hadi masih bisa sampai November. Jadi masih bisa dilakukan di masa sidang yang akan datang," kata Dave Laksono.

Menurutnya, proses pengajuan calon Panglima TNI dari pengiriman surat Presiden Jokowi ke Komisi I DPR RI tidak akan memakan waktu lama. "Proses dari Presiden, sampai ke Komisi I DPR itu bisa cepat," ujar Dave Laksono.

Untuk diketahui, Jokowi sampai saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI. Namun kabar terbaru dari Istana, disebutkan Presiden Jokowi sudah menyiapkan draf suratnya dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.

Baca juga: Soal Surpres Panglima TNI, Mensesneg: Kita Akan Lakukan Secepatnya

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. Ada tiga calon kandidat pengganti Hadi Tjahjanto yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
2 Polisi Meninggal Tertabrak...
2 Polisi Meninggal Tertabrak Truk Tentara, Panglima TNI Pastikan sedang Diselidiki
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved