Komisi I DPR Tegaskan Belum Terima Surpres Panglima TNI dari Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Presiden diperkirakan mengirimkan surpres Panglima TNI sebelum atau setelah masa reses anggota DPR RI.
"Belum ada. Sampai (sore) sekarang tidak ada apa-apa (soal surat Calon Panglima TNI yang dipilih Presiden RI). Jadi kita saling tunggu saja," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (29/9/2021) sore.
Ia memperkirakan nama calon Panglima TNI akan diumumkan melalui surat presiden kepada DPR RI bisa sebelum atau setelah masa reses yang akan dimulai pada 3 Oktober 2021.
Baca juga: Soal Nama Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Ada di Tangan Presiden Jokowi
"Pertimbangannya kemungkinan karena jadwal reses DPR RI. Apalagi Pak Hadi masih bisa sampai November. Jadi masih bisa dilakukan di masa sidang yang akan datang," kata Dave Laksono.
Menurutnya, proses pengajuan calon Panglima TNI dari pengiriman surat Presiden Jokowi ke Komisi I DPR RI tidak akan memakan waktu lama. "Proses dari Presiden, sampai ke Komisi I DPR itu bisa cepat," ujar Dave Laksono.
Untuk diketahui, Jokowi sampai saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI. Namun kabar terbaru dari Istana, disebutkan Presiden Jokowi sudah menyiapkan draf suratnya dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.
Baca juga: Soal Surpres Panglima TNI, Mensesneg: Kita Akan Lakukan Secepatnya
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. Ada tiga calon kandidat pengganti Hadi Tjahjanto yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
"Belum ada. Sampai (sore) sekarang tidak ada apa-apa (soal surat Calon Panglima TNI yang dipilih Presiden RI). Jadi kita saling tunggu saja," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (29/9/2021) sore.
Ia memperkirakan nama calon Panglima TNI akan diumumkan melalui surat presiden kepada DPR RI bisa sebelum atau setelah masa reses yang akan dimulai pada 3 Oktober 2021.
Baca juga: Soal Nama Calon Panglima TNI, Fadjroel Rachman: Ada di Tangan Presiden Jokowi
"Pertimbangannya kemungkinan karena jadwal reses DPR RI. Apalagi Pak Hadi masih bisa sampai November. Jadi masih bisa dilakukan di masa sidang yang akan datang," kata Dave Laksono.
Menurutnya, proses pengajuan calon Panglima TNI dari pengiriman surat Presiden Jokowi ke Komisi I DPR RI tidak akan memakan waktu lama. "Proses dari Presiden, sampai ke Komisi I DPR itu bisa cepat," ujar Dave Laksono.
Untuk diketahui, Jokowi sampai saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI. Namun kabar terbaru dari Istana, disebutkan Presiden Jokowi sudah menyiapkan draf suratnya dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.
Baca juga: Soal Surpres Panglima TNI, Mensesneg: Kita Akan Lakukan Secepatnya
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. Ada tiga calon kandidat pengganti Hadi Tjahjanto yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
(abd)