PKS Nilai KPU yang Paling Berhak Tetapkan Jadwal Pemilu 2024
Rabu, 29 September 2021 - 13:51 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa penetapan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang merupakan urusan KPU. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan bahwa penetapan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang merupakan urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Hal itu diungkapkan Mardani menanggapi adanya usulan pemerintah tentang jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang paling rasional digelar pada tanggal 15 Mei. Menurut dia, pemerintah boleh saja memberi masukan waktu pelaksanaan Pemilu tersebut. Baca juga: Ikuti Usulan KPU, Demokrat Setuju Pemilu 2024 Digelar Februari
"Tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan oleh KPU. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR dalam hal ini Komisi II," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Oleh karena itu, Mardani menegaskan bahwa fraksinya dalam hal usulan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tidak sependapat dengan pemerintah. PKS, kata dia, mengikuti waktu yang telah ditawarkan oleh pihak penyelenggara pemilu.
"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," tegasnya.
Hal itu diungkapkan Mardani menanggapi adanya usulan pemerintah tentang jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang paling rasional digelar pada tanggal 15 Mei. Menurut dia, pemerintah boleh saja memberi masukan waktu pelaksanaan Pemilu tersebut. Baca juga: Ikuti Usulan KPU, Demokrat Setuju Pemilu 2024 Digelar Februari
"Tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan oleh KPU. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR dalam hal ini Komisi II," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Oleh karena itu, Mardani menegaskan bahwa fraksinya dalam hal usulan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tidak sependapat dengan pemerintah. PKS, kata dia, mengikuti waktu yang telah ditawarkan oleh pihak penyelenggara pemilu.
"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," tegasnya.
Lihat Juga :