Raih Paritrana Awards 2020, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Pemkab Raja Ampat
Selasa, 28 September 2021 - 18:43 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menjadi Terbaik Pertama dalam kategori Kabupaten/Kota
A
A
A
RAJA AMPAT - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan juara Paritrana Awards 2020 dalam acara penganugerahan yang digelar secara daring, pekan lalu.
Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Partitrana Awards tahun ini, dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menjadi Terbaik Pertama dalam kategori Kabupaten/Kota, dan berhak mendapatkan piala serta hadiah berupa kendaraan operasional.
Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI Tubagus Achmad Choesni bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam, Sabtu (25/9/2021).
Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.
“Kami berharap, semoga dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendaptkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujarnya.
Proses seleksi yang ketat sudah dilalui seluruh peserta Partitrana Awards tahun ini, dan hasil penilaian dewan juri menobatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menjadi Terbaik Pertama dalam kategori Kabupaten/Kota, dan berhak mendapatkan piala serta hadiah berupa kendaraan operasional.
Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI Tubagus Achmad Choesni bersama Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin menyerahkan langsung kepada Wakil Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam, Sabtu (25/9/2021).
Orideko I Burdam dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan yang diterima ini adalah hasil bersama seluruh pihak dalam menjaga pemerataan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Raja Ampat. Menurutnya, komitmen ini harus terus dijaga dengan baik agar manfaatnya tetap dapat dirasakan di masa yang akan datang.
“Kami berharap, semoga dengan penghargaan yang diberikan, semakin mendorong seluruh pihak untuk mendaptkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin baik di Raja Ampat,” ujarnya.
Lihat Juga :