KSP: Revisi UU ASN Dikhawatirkan Berpotensi Buka Celah Jual Beli Jabatan

Selasa, 28 September 2021 - 16:11 WIB
loading...
KSP: Revisi UU ASN Dikhawatirkan...
Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dikhawatirkan membuka celah terjadinya jual beli jabatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikhawatirkan membuka celah terjadinya jual beli jabatan. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai revisi UU ASN menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“Tidak dapat dipungkiri upaya mereformasi birokrasi menghadapi banyak sekali tantangan, salah satunya yang sering ditanyakan media adalah terkait revisi UU ASN,” katanya dikutip dari siaran persnya, Selasa (28/9/2021).

Dia mengungkapkan berbagai kekhawatiran terkait adanya revisi UU ASN tersebut. “Upaya untuk melakukan revisi terhadap UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi melemahkan secara fundamental implementasi sistem merit, serta dikhawatirkan membuka celah terjadinya intervensi politik dan jual beli jabatan,” ungkapnya.

Selain itu, usulan pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi ASN tanpa seleksi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU ASN. “Jika itu terjadi, maka beban fiskal akibat pengangkatan tenaga honorer tanpa tes juga akan sangat besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tuding Kostrad Disusupi PKI, Pangkostrad: Seharusnya Klarifikasi Dulu

Menurutnya, semua tantangan ini harus diantisipasi. Pasalnya, akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang sudah berada dalam jalur yang tepat saat ini. “Sehingga UU ASN harus dijalankan secara konsisten,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin meminta jajaran pemerintah untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR. Namun begitu dia mengingatkan bahwa jangan sampai revisi UU ASN ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas pemerintahan.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” tegasnya.

Maruf berharap bahwa revisi UU ASN tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Khususnya terkait pelaksanaan sistem merit.

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
SMA Unggulan Garuda...
SMA Unggulan Garuda Tembus 6.738 Pendaftar, Siswa Bidik Kampus Top Dunia
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Infografis
TikTok Shop Tuai Kontroversi,...
TikTok Shop Tuai Kontroversi, Aturan Jual Beli Online Ditata Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved