Soal Status Keanggotaan Azis Syamsuddin di DPR, MKD: Tunggu 3 Bulan

Selasa, 28 September 2021 - 15:35 WIB
loading...
Soal Status Keanggotaan...
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menjelaskan, status keanggotaan Azis Syamsuddin di DPR masih menunggu putusan hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih menunggu putusan hukum untuk menentukan status keanggotaan Azis Syamsuddin di DPR.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menjelaskan, untuk kasus pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI yang juga tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Azis Syamsuddin tidak ada tenggat waktu, karena prosesnya sangat cepat dan bisa selesai dalam hitungan minggu. Sehingga, MKD juga tidak perlu bersidang lagi untuk menentukan status Azis di jabatannya.

“Nggak perlu (bersidang), nggak perlu terkait masalah itu. Kecuali nanti, hasilnya seperti apa. Kan ini beliau (Azis Syamsuddin) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR,” kata Habib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Namun, kata dia, untuk status keanggotaannya di DPR perlu menunggu fakta-fakta hukum atau putusan hukum. Misalnya, Azis tidak hadir di DPR selama sekian bulan, walaupun belum ada putusan hukum yang tetap tetapi ada keaktifannya di DPR tidak terpenuhi. “Nanti ada sidangnya. Jadi kalau nggak dinyatakan bersalah tapi tiga bulan berturut-turut tidak aktif ya baru ada (pemberhentian),” papar Habib.

Mengenai laporan ke MKD terkait pelanggaran kode etik Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini mengakui, meski banyak namun MKD bukan lembaga perdata. Jadi tidak bisa menyebut mengenai berapa jumlah laporan yang masuk tetapi bagaimana fakta hukum yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin. “Ya saya pikir ini hal umum. Bagaimanapun kita saling mengingatkan agar tidak terjeblos masalah-masalah seperti ini,” pesannya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
Rekomendasi
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan...
1 dari 10 Bom yang Dijatuhkan Israel di Jalur Gaza Gagal Meledak
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
Jin BTS Umumkan Konser...
Jin BTS Umumkan Konser Solo RUNSEOKJIN_EP.TOUR, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
4 jam yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
8 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
8 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
9 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
9 jam yang lalu
Infografis
3 Calon Pemain Naturalisasi...
3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Jerman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved