Bamsoet Ingatkan Pelanggaran di Laut Natuna Saat Pertemuan dengan MPR China
Selasa, 28 September 2021 - 08:06 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, setidaknya terdapat dua klaim Tiongkok di Laut China Selatan yang berimplikasi terhadap kepentingan Indonesia.
Yakni, klaim Nine Dash Line (sembilan garis imajiner yang diklaim sebagai wilayah laut Tiongkok), dan klaim bahwa fitur-fitur di LCS (Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel) berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen.
"Pada Juli 2016, kedua klaim tersebut telah digugurkan oleh putusan arbitrase Laut China Selatan (Filipina dengan Tiongkok). Terkait klaim Nine Dash Line, mahkamah arbitrase menyatakan, sekiranya hak tradisional sebagaimana diklaim Tiongkok itu ada, hak tradisional itu telah gugur seiring dengan berlakunya UNCLOS," terang Bamsoet.
Yakni, klaim Nine Dash Line (sembilan garis imajiner yang diklaim sebagai wilayah laut Tiongkok), dan klaim bahwa fitur-fitur di LCS (Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel) berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen.
"Pada Juli 2016, kedua klaim tersebut telah digugurkan oleh putusan arbitrase Laut China Selatan (Filipina dengan Tiongkok). Terkait klaim Nine Dash Line, mahkamah arbitrase menyatakan, sekiranya hak tradisional sebagaimana diklaim Tiongkok itu ada, hak tradisional itu telah gugur seiring dengan berlakunya UNCLOS," terang Bamsoet.
(maf)
Lihat Juga :