Ustaz Yahya Waloni Cabut Praperadilan, Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Senin, 27 September 2021 - 17:52 WIB
loading...
Ustaz Yahya Waloni Cabut...
Ustaz Yahya Waloni menyesal setelah melihat kembali video yang membuatnya dilaporan dan menjadi tersangka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ustaz Yahya Waloni , tersangka dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian menegaskan mencabut gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). Dia pun menyatakan mencabut kuasa tim pengacaranya dan siap menghadapi persidangan dengan caranya sendiri.

"Masalah saya ini tak perlu ada praperadilan, saya tak dipengaruhi siapapun, saya manusia biasa, bisa berpikir dan memahami, persoalan ini akan saya hadapi dengan cara sendiri," ujar Ustaz Yahya di PN Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Pengacara Ustaz Yahya Waloni Kaget Kuasa Mendadak Dicabut Setelah Lapor Propam

Menurutnya, persoalan yang dihadapinya itu merupakan masalah etika dan moral. Karena itu dia lebih memilih untuk tidak mengajukan praperadilan dan akan menghadapinya secara sabar serta ikhlas. Dia juga meminta maaf pada khalayak umum, tak terkecuali umat nonmuslim lantaran telah berbuat khilaf dan tak memberikan contoh yang baik.

Dia berharap agar mendapatkan hikmah atas kejadian yang menimpanya sehingga bisa menjadi lebih baik. "Dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah melampaui batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah," tuturnya.

Dalam sidang hari ini, Ustaz Yahya Waloni memang dihadirkan untuk mengklarifikasi suratnya kepada majelis hakim yang isinya mencabut praperadilan. Setelah membuka sidang, hakim langsung menanyakan tentang surat tersebut.

"Benar ini surat yang saudara buat? Ada yang mempengaruhi?" tanya hakim tunggal Anry Widyo Laksono. "Iya benar saya yang buat, tidak ada (yang mempengaruhi)," jawab Ustaz Yahya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Digugat Rp1 Miliar oleh...
Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved