Usai Beri Keterangan, Luhut Tegaskan Lanjut ke Pengadilan

Senin, 27 September 2021 - 10:04 WIB
loading...
Usai Beri Keterangan,...
Satu jam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan dan akan membawa kasus tersebut hingga meja hijau. Foto/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Satu jam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan. Luhut menegaskan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga meja hijau.

Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM

Pantauan MNC Portal, Luhut Binsar Panjaitan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 09.28 WIB. Dia mengatakan, akan mengikuti semua proses hukum termasuk melakukan media.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polri Tidak Lanjutkan Pelaporan Luhut dan Moeldoko

"Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Meski begitu, Luhut tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

"Mediasi ya silakan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara JK Ragukan Video Rismon Sianipar dari AI
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved