Putusan MK dan MA Soal TWK Pegawai KPK Diharap Diterima Semua Elemen

Senin, 27 September 2021 - 08:15 WIB
loading...
Putusan MK dan MA Soal...
Ketua Umum Badko HMI Sumut Bambang Irawan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal memberhentikan 53 pegawai yang tidak lulus dalam tahap ujian TWK, pada 30 September 2021. Ketua Umum Badko HMI Sumut Bambang Irawan, meminta proses hukum tersebut dihormati dan diterima semua elemen masyarakat.

Baca juga: Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh Dukung MK Selesaikan Polemik Pegawai KPK Tak Lulus TWK

"Kita sebagai civil society tetap menghormati proses hukum yang telah dilakukan, juga meminta KPK mempercepat pelaksanaan putusan tersebut dan jangan sampai isu yang muncul justru membuat kinerja KPK terhambat," ucap Bambang Kepada Wartawan saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan TWK pegawai KPK sah dan konstitusional. Mahkamah Agung (MA) juga telah mengeluarkan putusan terkait Perkom 1/2021 tentang alih status pegawai KPK.

Putusan MA itu menyatakan para pemohon tidak diangkat menjadi ASN bukan karena berlaku Perkom tersebut, tetapi karena hasil asesmen TWK pemohon yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Lebih lanjut Bambang menyampaikan dukungan moril, terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Alwi meminta semua pihak tidak terprovokasi dan tetap menaati aturan hukum.

"Setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara TWK adalah pilihan yang terbaik. Marilah kita hormati dan jangan memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan inskonstitusional," ujarnya.

Bambang yakin, saat ini masyarakat tetap percaya kepada KPK, apalagi beberapa hari ini KPK mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan elite politik.

"Perjalanan panjang yang sudah ditempuh KPK ini bukanlah sebuah bentuk pelemahan terhadap KPK, karena secara kelembagaan, KPK bukanlah hanya dimiliki sekelompok atau segelintir orang, KPK milik rakyat Indonesia," ujar Bambang

Bambang juga berbicara terkait rencana aksi demo yang dilakukan BEM SI dibawah pimpinan Nofrian Fadil Akbar di depan Gedung KPK ditengah pandemi virus Corona (Covid-19). Aksi demo itu dinilai tidak tepat dan tidak bermanfaat.

"Aksi demo yang dilaksanakan pada masa pandemi merupakan hal yang amat keliru dan langkah yang tidak memberikan manfaat. Terlebih masa pandemi ini kita harus saling menjaga dan peduli pada kesehatan sesama lingkungan di sekitar kita," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved