Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Langkah LBP Dinilai sebagai Hak Warga Negara

Senin, 27 September 2021 - 07:02 WIB
loading...
A A A
"Artinya, Polri memprosesnya dengan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah mediasi antara pelapor dengan terlapor," tambahnya.

Publik perlu mendukung Polri, lanjut politikus PPP ini, untuk mengedepankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini.

"Bagi saya, soal laporannya sendiri tidak usah berlebihan dipersoalkan, bahwa kok pejabat negara menjadi antikritik dan sebagainya. Sebab yang paling penting adalah bagaimana publik bersama-sama mendorong, agar kasus seperti ini bisa terselesaikan dengan pendekatan restoratif," pungkasnya.

Diketahui, LBP membawa sejumlah bukti saat diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pekan depan. Laporan Luhut terkait pencemaran nama baik terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Sudah siap (bukti) kita. Kebohongannya di mana, kita sudah siap," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang.

Juniver masih merahasiakan bukti-bukti yang disiapkan. Dia juga belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Luhut. "Kita sesuai dengan agenda Polda Metro Jaya, kita segera membuat berita acara minggu depan. Tinggal harinya saya enggak tahu, bisa Senin atau Selasa," ujar Juniver.

Laporan Luhut diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Prabowo Minta Wadah...
Prabowo Minta Wadah Makan Bergizi Gratis Bikinan Lokal
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Terbukti Langgar UU...
Terbukti Langgar UU ITE, Selebgram Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Selebgram Isa Zega Divonis...
Selebgram Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Maestro Herbal Indonesia...
Maestro Herbal Indonesia Rayakan Satu Tahun Sanga Sanga
Polandia Tutup Konsulat...
Polandia Tutup Konsulat Rusia, Kremlin Umbar Ancaman kepada NATO
Banyak Negara Mengakui...
Banyak Negara Mengakui Palestina, Israel Keluarkan Ancaman
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved