Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin
Sabtu, 25 September 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin. Foto/MPI/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin . Bantuan hukum tersebut, yakni berupa pendampingan advokat saat Azis Syamsuddin menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir saat menggelar konpers menanggapi pengangkapan serta penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK di ruang Fraksi Partai Golkar, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: Golkar Proses Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," ujar Adies.
Adies memastikan akan tetap mengamati dan mengawal proses hukum Azis Syamsuddin di KPK, meskipun nantinya Azis sudah menunjuk serta memilih kuasa hukumnya sendiri.
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasihat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," bebernya.
Lebih lanjut, kata Adies, Partai Golkar selalu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kader yang mendapatkan permasalahan hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi permasalahannya. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," imbuhnya.
Demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir saat menggelar konpers menanggapi pengangkapan serta penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK di ruang Fraksi Partai Golkar, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: Golkar Proses Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," ujar Adies.
Adies memastikan akan tetap mengamati dan mengawal proses hukum Azis Syamsuddin di KPK, meskipun nantinya Azis sudah menunjuk serta memilih kuasa hukumnya sendiri.
"Jika kader Partai Golkar yang bersangkutan ternyata telah menunjuk penasihat hukum lain dalam menghadapi permasalahan hukumnya, maka Partai Golkar akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus hukum yang dihadapi oleh kadernya," bebernya.
Lebih lanjut, kata Adies, Partai Golkar selalu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kader yang mendapatkan permasalahan hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi permasalahannya. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
"Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," imbuhnya.
Lihat Juga :