Resmi Tersangka, Azis Syamsuddin Langsung Ditahan di Rutan Polres Jaksel
Sabtu, 25 September 2021 - 02:17 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai politikus Golkar itu ditetapkan tersangka terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Penampakan Azis Syamsuddin yang Sudah Mengenakan Rompi Oranye
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan.
Baca juga: Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam
"Tim Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 s/d 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Sebelum ditahan kata Firli, Azis bakal melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di rutan Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Penampakan Azis Syamsuddin yang Sudah Mengenakan Rompi Oranye
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Azis Syamsuddin langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan.
Baca juga: Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol Usai Diperiksa 4 Jam
"Tim Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 s/d 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Sebelum ditahan kata Firli, Azis bakal melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di rutan Polres Jakarta Selatan.
Lihat Juga :