Ombudsman RI Sebut Daerah Belum Siap Terapkan OSS Berbasis Risiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia soroti sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pemerintah. OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission berbasis risiko itu. "Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional," kata Hery dalam siaran tertulisnya, Jumat (24/9/2021).
Herry menilai perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan. Padahal sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300.000 NIB sudah diterbitkan. Menurut Herry, hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen.
"OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perizinan berusaha jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami). OSS yang SOS itu sinyal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia," jelasnya.
Seperti diketahui, OSS berbasis risiko diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat kian mempermudah perizinan berusaha dan investasi.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission berbasis risiko itu. "Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional," kata Hery dalam siaran tertulisnya, Jumat (24/9/2021).
Herry menilai perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan. Padahal sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300.000 NIB sudah diterbitkan. Menurut Herry, hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen.
Baca Juga
"OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perizinan berusaha jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami). OSS yang SOS itu sinyal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia," jelasnya.
Seperti diketahui, OSS berbasis risiko diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat kian mempermudah perizinan berusaha dan investasi.
(cip)