Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Konflik Agraria
Jum'at, 24 September 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Pada tahun-tahun sebelumnya, alih-alih tanah sudah kembali menjadi milik petani, justru yang mengemuka pada setiap memperingati Hari Tani Nasional, yang diungkap teman-teman pejuang hak-hak masyarakat sipil, khususnya hak-hak para petani, justru angka konflik tanah yang terus membengkak, jumlah konflik agraria yang kian sulit menemukan titik penyelesaiannya," ungkap Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.
Baca juga: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Rizal Ramli menambahkan, konflik agraria yang terjadi sekarang ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah sudah melupakan sejarah perjuangan pendiri bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menerbitkan UUPA pada tahun 1960 agar masyarakat bisa terlindungi dan merasa merdeka di negerinya sendiri.
"Kalau dilihat dari produk politik yang dilahirkan pemerintahan RI, terutama UUPA, bangsa ini sudah sangat merdeka. Sebab inilah undang-undang yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Inilah undang-undang yang secara revolusioner mengubah 180 derajat peraturan kepemilikan tanah dari versi penjajah Belanda yang memberikan keleluasaan kepada penjajah memiliki dan menguasai tanah sesuka-suka mereka."
Bagi Rizal Ramli, ditetapkan Hari Tani Nasional merupakan bukti pendiri bangsa telah memperkirakan bahwa persoalan tanah atau agraria adalah kunci dari stabilitas negara. "Para pendiri bangsa sangat paham bila muncul konflik soal tanah akan menimbulkan keguncangan politik yang sulit diprediksi dan sulit dikendalikan. Misalnya, perang besar berkepanjangan yang merugikan pemerintahan penjajahan Belanda terjadi gara-gara, atau dipicu oleh konflik soal tanah. Itulah Perang Diponegoro di Jawa (1825-1630) dan Perang Padri di Sumatera Barat (1803–1838)," kata Rizal Ramli yang juga mantan anggota tim panel ekonomi PBB itu.
Baca juga: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Rizal Ramli menambahkan, konflik agraria yang terjadi sekarang ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah sudah melupakan sejarah perjuangan pendiri bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menerbitkan UUPA pada tahun 1960 agar masyarakat bisa terlindungi dan merasa merdeka di negerinya sendiri.
"Kalau dilihat dari produk politik yang dilahirkan pemerintahan RI, terutama UUPA, bangsa ini sudah sangat merdeka. Sebab inilah undang-undang yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Inilah undang-undang yang secara revolusioner mengubah 180 derajat peraturan kepemilikan tanah dari versi penjajah Belanda yang memberikan keleluasaan kepada penjajah memiliki dan menguasai tanah sesuka-suka mereka."
Bagi Rizal Ramli, ditetapkan Hari Tani Nasional merupakan bukti pendiri bangsa telah memperkirakan bahwa persoalan tanah atau agraria adalah kunci dari stabilitas negara. "Para pendiri bangsa sangat paham bila muncul konflik soal tanah akan menimbulkan keguncangan politik yang sulit diprediksi dan sulit dikendalikan. Misalnya, perang besar berkepanjangan yang merugikan pemerintahan penjajahan Belanda terjadi gara-gara, atau dipicu oleh konflik soal tanah. Itulah Perang Diponegoro di Jawa (1825-1630) dan Perang Padri di Sumatera Barat (1803–1838)," kata Rizal Ramli yang juga mantan anggota tim panel ekonomi PBB itu.
Lihat Juga :