Mahfud MD Ingatkan Aparat Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Laporkan Pungli

Jum'at, 24 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
Mahfud MD Ingatkan Aparat...
Menko Poilhukam Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Kabupaten/Kota Bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau aparat penegak hukum agar merespons laporan dan informasi mengenai pungutan liar (pungli) dengan baik. Menurutnya, jangan sampai malah warga yang dimusuhi atau dikriminalisasi.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara 'Pencanangan Kabupaten/Kota Bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta' yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Baca juga: Mahfud MD Respons Surat Terbuka Emerson Yuntho soal Pungli Samsat dan Satpas

"Jika ada kontrol dan laporan mengenai pungli dari masyarakat, jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan saja dan kita selesaikan tanpa harus gaduh, kita berterima kasih atas niat baik yang melaporkan,” ujar Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mencontohkan ketika Aktivis Antikorupsi Emerson Juntho melalui akun Twitternya menyebut adanya pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan. Menurut Mahfud, dirinya langsung merespons hal itu dengan baik.

"Kita tidak marah, kita tanggapi baik-baik laporan dia dan kita undang ke Kantor Menko Polhukam," ujar Mahfud sembari mengingatkan aparat untuk terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

Berbagai usulan dari masyarakat, kata Mahfud, agar ditampung dan dipelajari terlebih dulu. Namun terkait tindak lanjutnya, Mahfud mengatakan perlu bukti yang konkret agar petugas atau aparat mampu menyelesaikan.

"Usul-usulnya kita tampung, kita cermati, kita berterima kasih dan menganggapnya sebagai niat baik. Tapi kalau untuk tindaklanjutnya kita perlu bukti konkret, sebab kalau menyebut ada korban tapi tak berani ngomong, ya kita tak bisa menindak," tuturnya.

"Hukum itu harus jelas objectum litis dan subjectum litisnya. Tapi saya melarang dilakukannya tindakan represif terhadap orang yang memberi masukan, laporan, atau mengritik," sambungnya.

Mahfud menjelaskan upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktik pungli. Dia menilai Saber Pungli bukanlah lembaga hukum pemberantasan korupsi.

"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," terangnya. Baca juga: Mahfud MD Sebut Salah Satu Opsi Pemilu Dilaksanakan 24 April 2024

Meskipun Saber Pungli ketuanya adalah seorang Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang merupakan penegak hukum termasuk kejaksaan, namun sebagai institusi tidak boleh memproses hukum sendiri. Ditambahkannya Saber Pungli melakukan pencegahan, pembinaan, agar membuat sebuah kota bebas pungli.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved