Mahfud MD Ingatkan Aparat Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Laporkan Pungli
Jum'at, 24 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
"Hukum itu harus jelas objectum litis dan subjectum litisnya. Tapi saya melarang dilakukannya tindakan represif terhadap orang yang memberi masukan, laporan, atau mengritik," sambungnya.
Mahfud menjelaskan upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktik pungli. Dia menilai Saber Pungli bukanlah lembaga hukum pemberantasan korupsi.
"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," terangnya. Baca juga: Mahfud MD Sebut Salah Satu Opsi Pemilu Dilaksanakan 24 April 2024
Meskipun Saber Pungli ketuanya adalah seorang Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang merupakan penegak hukum termasuk kejaksaan, namun sebagai institusi tidak boleh memproses hukum sendiri. Ditambahkannya Saber Pungli melakukan pencegahan, pembinaan, agar membuat sebuah kota bebas pungli.
Mahfud menjelaskan upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktik pungli. Dia menilai Saber Pungli bukanlah lembaga hukum pemberantasan korupsi.
"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," terangnya. Baca juga: Mahfud MD Sebut Salah Satu Opsi Pemilu Dilaksanakan 24 April 2024
Meskipun Saber Pungli ketuanya adalah seorang Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang merupakan penegak hukum termasuk kejaksaan, namun sebagai institusi tidak boleh memproses hukum sendiri. Ditambahkannya Saber Pungli melakukan pencegahan, pembinaan, agar membuat sebuah kota bebas pungli.
(kri)
Lihat Juga :