Indonesia di Persimpangan Aukus
Jum'at, 24 September 2021 - 07:52 WIB
loading...
A
A
A
"Saya kutip apa yang disampaikan oleh Sekjen PBB (Antonio Guterres) yang mengingatkan kemungkinan terjadinya perang dingin. Dalam kaitan ini, saya singgung mengenai AUKUS dan keputusan Australia bagi pengadaan kapal selam bertenaga nuklir," katanya dalam konferensi pers virtual, dilansir dari laman resmi Kemlu.
Baca juga: Analis: AUKUS Dapat Picu Perlombaan Senjata antara China dan Barat
Retno mengatakan, Indonesia telah menerima penjelasan Australia tentang komitmen negara tersebut untuk menghormati Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT), prinsip-prinsip nonproliferasi dan hukum internasional. "Saya menekankan bahwa yang tidak diinginkan oleh kita semua adalah kemungkinan meningkatnya perlombaan senjata dan power projection di kawasan, yang tentunya akan dapat mengancam stabilitas keamanan kawasan," ucapnya.
Langkah antisipasi juga diwanti-wanti kalangan DPR. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengingatkan bahwa Indonesia perlu betul-betul mengantisipasi aliansi AUKUS ini dengan tepat. Berpijak dari prinsip politik luar negeri yang bebas-aktif, Indonesia punya kebebasan dalam menentukan sikap demi menjaga kepentingan nasional. “Diuntungkan atau dirugikan itu relatif. Namun, kita harus selalu waspada dalam mencermati adanya kekuatan baru di kawasan ini sehingga strategi diplomasi dan pertahanan serta keamanan harus diperkuat demi mempertahankan kedaulatan Indonesia," ujar Nurul di Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini berpandangan, gangguan terhadap kedaulatan dan integritas Indonesia dapat datang dari mana pun. Pada wilayah ini, tugas pemerintah adalah memperkuat tiga komponen pertahanan demi mengantisipasi aliansi AUKUS. Namun, tutur Nurul, Indonesia juga mesti tetap menjaga hubungan dengan negara-negara yang ada dalam AUKUS. Lebih dari itu, AUKUS memang membawa potensi adanya unjuk kekuatan militer di kawasan.
Baca juga: Indonesia Harus Luwes, Ambil Untung dari Rivalitas China vs AUKUS
Hal yang perlu diingat bahwa Amerika Serikat, Inggris, dan Australia (AUKUS) bersama dengan China terikat pada Treaty of Amity and Cooperation (TAC) di Asia Tenggara. “Perjanjian TAC ini mengikat negara-negara tersebut untuk tetap menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara sehingga kita berharap tidak terjadi eskalasi konflik di Asia-Pasifik dan Laut China Selatan," ungkap Nurul.
Baca juga: Analis: AUKUS Dapat Picu Perlombaan Senjata antara China dan Barat
Retno mengatakan, Indonesia telah menerima penjelasan Australia tentang komitmen negara tersebut untuk menghormati Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT), prinsip-prinsip nonproliferasi dan hukum internasional. "Saya menekankan bahwa yang tidak diinginkan oleh kita semua adalah kemungkinan meningkatnya perlombaan senjata dan power projection di kawasan, yang tentunya akan dapat mengancam stabilitas keamanan kawasan," ucapnya.
Langkah antisipasi juga diwanti-wanti kalangan DPR. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengingatkan bahwa Indonesia perlu betul-betul mengantisipasi aliansi AUKUS ini dengan tepat. Berpijak dari prinsip politik luar negeri yang bebas-aktif, Indonesia punya kebebasan dalam menentukan sikap demi menjaga kepentingan nasional. “Diuntungkan atau dirugikan itu relatif. Namun, kita harus selalu waspada dalam mencermati adanya kekuatan baru di kawasan ini sehingga strategi diplomasi dan pertahanan serta keamanan harus diperkuat demi mempertahankan kedaulatan Indonesia," ujar Nurul di Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini berpandangan, gangguan terhadap kedaulatan dan integritas Indonesia dapat datang dari mana pun. Pada wilayah ini, tugas pemerintah adalah memperkuat tiga komponen pertahanan demi mengantisipasi aliansi AUKUS. Namun, tutur Nurul, Indonesia juga mesti tetap menjaga hubungan dengan negara-negara yang ada dalam AUKUS. Lebih dari itu, AUKUS memang membawa potensi adanya unjuk kekuatan militer di kawasan.
Baca juga: Indonesia Harus Luwes, Ambil Untung dari Rivalitas China vs AUKUS
Hal yang perlu diingat bahwa Amerika Serikat, Inggris, dan Australia (AUKUS) bersama dengan China terikat pada Treaty of Amity and Cooperation (TAC) di Asia Tenggara. “Perjanjian TAC ini mengikat negara-negara tersebut untuk tetap menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara sehingga kita berharap tidak terjadi eskalasi konflik di Asia-Pasifik dan Laut China Selatan," ungkap Nurul.
Lihat Juga :