Pengamat Intelijen Pertanyakan Simpatisan KKB Tak Ditangkap, Termasuk Veronica Koman
Jum'at, 24 September 2021 - 07:24 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, Ridlwan melanjutkan, operasi opini media, khususnya di media sosial yang sangat masif dilakukan oleh KKB. Selama tiga hari terakhir ini ada broadcast WhatsApp dari orang yang mengaku juru bicara TPN/OPM, Sebby Sambom yang berisi memperingatkan bagi siapa pun orang Indonesia yang masih ada di Papua apapun profesinya, tidak keluar dari Papua akan dihabisi. Anehnya, pesan ini justru beredar di Jakarta dan di Papua sendiri terlambat menerima pesan itu.
Baca juga: Komisi I Minta Aparat Tindak Pejabat Daerah yang Diduga Sokong KKB Papua
"Ini berarti ada operasi media sosial yang sangat masif, ada dukungan yang sangat-sangat direncanakan oleh kelompok ini, termasuk juga kita soroti Veronica Koman. Veronica Koman dengan asyiknya dia bisa memainkan Twitter, menggalang opini, tanpa kemudian ada semacam tindakan hukum," katanya.
Ketiga, sambung dia, pendukung KKB di luar Papua cukup banyak, bahkan ada di hampir semua kota-kota besar melalui kelompok-kelompok mahasiswa Papua. Beberapa dari mereka adalah simpatisan dari KKB teroris, termasuk Veronica Koman yang berada di Australia.
Untuk itu, ia mempertanyakan kenapa para simpatisan KKB ini tidak ditangkap, padahal jelas label mereka teroris.
"Permasalahannya kenapa itu tidak ditangkap, padahal dengan label dia sebagai teroris, maka Pasal 13A Udang-Undang 5 Tahun 2018 bisa digunakan. Jadi siapa pun yang turut serta menyebarkan, pemufakatan jahat, mempropagandakan organisasi teroris itu dapat dipidana," kata Ridlwan.
Baca juga: Komisi I Minta Aparat Tindak Pejabat Daerah yang Diduga Sokong KKB Papua
"Ini berarti ada operasi media sosial yang sangat masif, ada dukungan yang sangat-sangat direncanakan oleh kelompok ini, termasuk juga kita soroti Veronica Koman. Veronica Koman dengan asyiknya dia bisa memainkan Twitter, menggalang opini, tanpa kemudian ada semacam tindakan hukum," katanya.
Ketiga, sambung dia, pendukung KKB di luar Papua cukup banyak, bahkan ada di hampir semua kota-kota besar melalui kelompok-kelompok mahasiswa Papua. Beberapa dari mereka adalah simpatisan dari KKB teroris, termasuk Veronica Koman yang berada di Australia.
Untuk itu, ia mempertanyakan kenapa para simpatisan KKB ini tidak ditangkap, padahal jelas label mereka teroris.
"Permasalahannya kenapa itu tidak ditangkap, padahal dengan label dia sebagai teroris, maka Pasal 13A Udang-Undang 5 Tahun 2018 bisa digunakan. Jadi siapa pun yang turut serta menyebarkan, pemufakatan jahat, mempropagandakan organisasi teroris itu dapat dipidana," kata Ridlwan.
Lihat Juga :