Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM

Kamis, 23 September 2021 - 19:21 WIB
loading...
Dipolisikan Luhut, Fatia...
Fatia Maulidiyanti menyampaikan pengaduan ke Komnass HAM atas laporan Menko Marvest Luhut Pandjaitan terhadap dirinya ke polisi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Fatia Maulidiyanti bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan. Hal ini dilakukan menyusul laporan polisi Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadapnya.

“Oleh karena adanya ancaman pemidanaan ataupun gugatan, kami minta kepada Komnas HAM untuk memberikan pelindungan, bagi orang-orang khususnya Fatia,” ujar Muhammad Rezaldy, kuasa hukum Fatia di kantor Komnas HAM, Kamis (23/09/2021).

Rezaldy menjelaskan pelaporan kliennya oleh Luhut merupakan bentuk pelanggaran HAM. Dalam hal ini, laporan tersebut membatasi kliennya untuk berpendapat dan memberikan kritik. Padahal, ditegaskannya pendapat tersebut datang dari hasil kajian.

“(Pelanggaran HAM) jelas apa yang disampaikan kawan-kawan dari ICW, KontraS dan kawan lainnya itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang mana menurut berdasarkan konstitusi dan juga peraturan perundang-undangan, kita itu dijamin oleh negara untuk diberikan jaminan perlindungan," terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Fatia: Kritikan ke Luhut Bukan Pencemaran Nama Baik

“Karena apa yang mereka sampaikan ini basisnya adalah penelitian, dan diarahkan kepada pejabat publik. Karena ada indikasi konflik kepentingan berdasarkan temuan riset kami," sambungnya.

Rezaldy mengingatkan bahwa Luhut adalah pejabat publik. Maka apabila pendapat yang dilontarkan masyarakat dilaporkan hal tersebut akan melukai hak asasi manusia. “Ya kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik, itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan ham,” pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyatakan akan mendalami aduan yang diterima dari Fatia. “Prinsipnya Komnas HAM ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah Garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

“Apakah dalam kasus ini kerja-kerja dari teman teman ICW dan kontras itu dalam konteks kerja mereka sebagai pembela HAM atau tidak. Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya rekan-rekan setelah ada penelaan setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM.” tutupnya.

Baca juga: Tepis Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Ada Waktu ke Situ

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Kordinator Kontras Fatiyah ke Polda Metro Jaya. Aktivis HAM itu dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, Rabu (22/9/2021) pagi tadi. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diunggah oleh akun YouTube yang diduga milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved